Penerapan New Normal di Malaka Dilakukan Secara Bertahap, Ini Agenda Pertama
Penerapan New Normal di Kabupaten Malaka akan dilakukan secara bertahap. Langkah pertama yang akan diterapkan adalah kegiatan perkantoran lin
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM I BETUN--Penerapan New Normal di Kabupaten Malaka akan dilakukan secara bertahap. Langkah pertama yang akan diterapkan adalah kegiatan perkantoran lingkup Pemkab Malaka dan dibukanya kembali kegiatan peribadatan di rumah ibadah.
Untuk kegiatan perkantoran dimulai pada 15 Juni 2020 dengan pola shift dan memperhatikan protokoler kesehatan. Sedangkan kegiatan peribadatan dilakukan pada tanggal 1 Juli 2020 tetap mengikuti protokoler kesehatan dan dibawa pengawasan aparat Polri, TNI dan petugas kesehatan.
Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH atau akrab disapa SBS dalam rapat bersama persiapan penerapan New Normal di Kantor bupati Malaka, Kamis (4/6). Turut hadir Kapolres Malaka, AKBP Albert Neno, Kasdim 1605/Belu, Mayor (Inf) Ery Ninu, tokoh agama, Sekda Malaka, Donatus Bere, S.H, pimpinan SKPD lingkup Pemkab Malaka.
Dijelaskan SBS, dalam rapat persiapan penerapan New Normal yang khusus bagi kabupaten/kota yang masih zona hijau, ada beberapa hal yang dibicarakan.
Sebelum dimulai penerapannya, akan dilakukan persiapan dan sosialisasi terlebih dahulu sehingga tidak menimbulkan kepanikan. Untuk di Malaka, katanya, penerapan new normal dilakukan secara bertahap.
"Kita akan terapkan secara bertahap. Untuk langkah awal ini kita mulai terapkan bagi ASN lingkup Pemkab Malaka tanggal 15 Juni. Tapi sebelum diterapkan, kita masih rapat persiapkan lagi terutama memperhatikan kondisi ruangan dan jumlah pegawai di tiap unit kerja," katanya.
Dikatakannya, dalam penerapan New Normal bagi ASN akan diatur secara shift dengan tidak melupakan protokoler kesehatan.
"Kita akan rapat pemantapan lagi tanggal 12 Juni. Para pimpinan OPD melaporkan daya tampung ruangan dan berapa jumlah pegawai. Setiap ASN akan dites suhu tubuh. Bagi yang sakit dipulangkan. Protokoler kesehatan tetap diterapkan dilingkup kerja masing-masing," jelasnya.
Untuk penerapan new normal di rumah ibadah, lanjut SBS, pada tanggal 17 Juni akan dihadirkan pada tokoh agama, instansi terkait juga jajaran TNI dan Polri untuk rapat pemantapan.
"Nanti kita bahas teknis pengaturannya. Contoh kalau di gereja bisa diatur dengan jaga jarak dan perhitungan jumlah umat. Tetap mengikuti protokoler kesehatan dan diharapkan efektif diterapkan pada tanggal 1 Juli 2020," katanya.
Bupati meminta semua pihak harus taati aturan protokoler. Bagi yang tidak taati maka akan dilakukan teguran apabila diabaikan maka dicabut penerapan new normal di lingkungan rumah ibadah itu.
"Ini soal keselamatan nyawa umat atau jemaat. Jadi mari kita ikuti aturan sesuai standar WHO. Para pastor, pendeta juga ulama bisa sosialisasikan sebelum efektif diterapkan tanggal 1 Juli nanti," tambahnya.
Area lampiran
