Fadli Zon Soroti Rencana Pemerintah Jokowi Gunakan Dana Haji Waketum Gerindra: Nanti Hilang Melayang
Fadli Zon mengkritik kebijakan Pemerintah Presiden Jokowi terkait penggunaan dana haji 2020.
Fadli Zon Soroti Rencana Pemerintah Jokowi Gunakan Dana Haji, Waketum Gerindra: Nanti Hilang Melayang
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Fadli Zon mengkritik kebijakan Pemerintah Presiden Jokowi terkait penggunaan dana haji 2020.
Pasalnya, dana haji yang terkumpul mencapai $ 600 USD itu akan digunakan pemerintah untuk memperkuat rupaih.
Bukan pembiayaan keberangkatan jemaah haji apabila masa pandemi virus corona atau covid-19 berakhir.
Kritik tersebut diungkapkan Fadli Zon lewat akun twitternya @fadlizon; pada Selasa (2/6/2020).
Dalam postingannya, Fadli Zon mengingatkan keputusan pemerintah yang diambil tanpa persetujuan para jemaah hahi selaku pemilik dana.
Tanpa persetujuan mereka, pemerintah katanya mengambil keputusan sepihak.
Padahal, menurutnya belum tentu seluruh jemaah rela jika dana hajinya digunakan pemerintah untuk memperkuat rupiah.
"Memangnya jamaah haji yg sdh bayar lunas itu rela dana mereka dipakai perkuat rupiah? Tanya pemilik dana. Jgn nanti uang haji hilang melayang," ungkap Fadli ZOn.
"Kita sdh tau n harusnya Menteri Agama bisa antisipasi tak akan ada haji sejak Maret 2020," tambahnya.
Klarifikasi BPKH Soal Dana Haji
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana haji akan aman di rekeningnya dan hanya akan digunakan untuk menunjang penyelenggaraan ibadah haji.
Hal ini menyusul setelah adanya keputusan pemerintah yang meniadakan keberangkatan haji 2020 untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI).
"Dana tersebut memang tersimpan di rekening BPKH dan jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan dikonversi ke dalam mata uang rupiah dan dikelola oleh BPKH," demikian keterangan resmi BPKH yang diterima Wartakotalive.com, Rabu (3/6/2020)
"Dana konversi rupiah itu sendiri nantinya tetap akan tersedia dalam rekening BPKH yang aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji," tulisnya lagi.