Dua Ranperda Penyertaan Modal BUMD Siap "Dieksekusi" DPRD Nusa Tenggara Timur
paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD NTT pada Rabu (3/6) malam.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Dua Ranperda Penyertaan Modal BUMD Siap "Dieksekusi" DPRD NTT
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Dua rancangan peraturan daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) siap "dieksekusi" DPRD NTT.
Kesiapan ini terjawab saat rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD NTT pada Rabu (3/6) malam.
Dalam sidang yang berlangsung sejak pukul 19.30 Wita hingga pukul 20.45 Wita itu, sembilan fraksi di DPRD NTT sepakat menerima usulan Raperda oleh pemerintah provinsi itu.
Dalam sidang paripurna III Masa Persidangan III DPRD NTT yang dipimpin oleh Wakil Ketua Inche Sayuna, delapan fraksi menyampaikan sikap untuk menerima rancangan tersebut di depan anggota sementara satu fraksi tidak dapat menyampaikan pandangan umum karena persoalan persoalan teknis. Pandangan umum dari Fraksi PAN tidak dapat disampaikan karena kesalahan teknis sehingga dokumen pandangan umum fraksi akan dilengkapi dan diserahkan kemudian.
Hadir Ketua DPRD NTT Emelia Nomleni, wakil ketua Chris Mboeik serta wakil ketua Aloysius Malo Ladi.
Sidang dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah NTT tentang penyertaan modal daerah terhadap PT Kawasan Industri Bolok Persero dan penambahan penyertaan modal daerah terhadap PT Jamkrida dihadiri Sekda NTT, Ir Ben Polo Maing serta para kepala badan dan staf khusus Gubernur NTT.
Dalam sidang tersebut, Fraksi Partai Golkar yang pertama menyampaikan pandangannya menyatakan menerima dua Ranperda tersebut untuk dibahas dalam sidang selanjutnya.
"Fraksi partai Golkar menyatakan Ranperda diterima untuk dibahas dalam sidang sidang selanjutnya," ujar juru bicara fraksi Partai Golkar.
Selain Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem juga menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah yang mengajukan Ranperda bagi peningkatan PAD Provinsi NTT.
"Kawasan Bolok merupakan kawasa strategis,apabila dikembangkan dengan tata kelola pemerintahan yang baik dapat memberikan kontribusi pada pendapatan daerah," ujar juru bicara Fraksi Partai Nasdem.
Fraksi Kebaktian Bangsa, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat Solidaritas Pembangunan dan Fraksi Partai Perindo dalam pandangannya juga menyatakan menerima ranperda untuk dibahas dalam sidang dewan.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menerima dengan catatan. Fraksi PDIP menilai apa yang disampaikan pemerintah terkait rancangan penyertaan modal untuk kedua perusahaan daerah itu masih sangat sederhana. Perlu ada penjabaran lebih lanjut terkait rancangan tersebut.
• Corona Surabaya, Anak Buah Walikota Risma Bandingkan dengan Status Wilayah Gubernur Anies Baswedan
Mulai besok hingga 7 Juni 2020, DPRD akan melaksanakan pemantauan lapangan. Selanjutnya dibahas Refocusing dan Realokasi anggaran penanganan Covid-19 dan pada Rabu 10 Juni 2020 akan digelar rapat paripurna ke-4 dengan agenda tanggapan Gubernur atas pandangan umum fraksi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )
