KPU Sumba Barat Alami Kendala Adakan APD
Ketua KPU Kabupaten Sumba Baratmengatakan, pihaknya siap menyelenggarakan pemilihan umum kepala daerah
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat, Sophia Marlinda Djami, S.Hut mengatakan, pihaknya siap menyelenggarakan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Sumba Barat periode 2020-2025 pada tahun 2020 ditengah pandemi Corona saat ini.
Berdasarkan drat PKPU yang diterimanya, semua kegiatan penyelenggaraan pilkada harus mengacu kepada protokol kesehatan. Misalnya semua penyelenggara pemilu mulai KPU Kabupaten, PPK, PPS Dan KPPS wajib memakai alat pelindung diri (APD) dan lain-lain. Item pembelanjaan baru itu tidak terakomodir dalam anggaran pelaksanaan pilkada 2020. Hal itu menjadi sebuah kendala teknis yang dihadapinya sekarang.
• Asa Pendidikan di Tengah Wabah Corona
Untuk itu, pihaknya akan melakukan revisi internal anggaran pelaksanaan pilkada tahun 2020 sebagai langkah persiapan menyambut PKPU itu. Saat ini draf PKPU sedang dalam pembahasan dan mudah-mudahan secepatnya selesai. Dengan terbitnya PKPU menjadi pedoman pelaksanaan pilkada selanjutnya.
Ketua KPU Sumba Barat, Sophia Marlinda Djami,S.Hut didampingi Alexander T. Popo,S.Kom,M.Si selaku divisi teknis penyelenggara pilkada menyampaikan hal itu di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2020).
• PMI Manggarai Timur Bagi Sembako dan Masker Untuk Warga Torok Golo
Menurutnya, penyelenggaraan pilkada tahun 2020 sudah berjalan dan berhenti sementara pada Maret 2020 akibat pandemi corona.
Bila PKPU segera terbit maka KPU Sumba Barat akan melanjutkan tahapan kegiatan pelantikan PPS, pemutahiran data pemilih dan perekrutan petugas pemutahiran data pemilu dan seterusnya.
Khusus pelantikan tenaga pps, Kata Ketua KPU Sophia Marlinda Djami perlu dilakukan verifikasi kembali kepada calon pps bersangkutan apakah masih bersedia menjadi anggota pps. Sebab jangan sampai ada calon anggota pps sudah berubah pendiriannya tidak mau menjadi anggota pps. Hal itu guna memastikan yang bersangkutan bersedia dan siap melaksanakan tugas itu.
Ia menambahkan, saat ini belum bisa melaksanakan tahapan kegiatan pilkada karena masih menunggu terbitnya PKPU baru itu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)