Calon Jemaah Haji di Sumba Timur Terima Kembali ONH

Calon jemaah haji asal Kabupaten Sumba Timur akan menerima kembali semua biaya atau ongkos naik haji ( ONH

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Calon Jemaah Haji di Sumba Timur Terima Kembali ONH
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Penyelenggara Haji dan Umroh, Kantor Kemenag Sumba Timur, Achmad Abdurahman, S.Ag

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Calon jemaah haji asal Kabupaten Sumba Timur akan menerima kembali semua biaya atau ongkos naik haji ( ONH), menyusul adanya pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Sumba Timur, Yacobis Oktavianus,S.Sos,M.M melalui Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Sumba Timur, Achmad Abdurahman, S.Ag, Rabu (3/6/2020).

Siapa Pengganti Jokowi Pada Pilpres 2024? Prabowo Subianto-Puan Maharani atau Anies-Sandi?

Menurut Achmad, sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelengggaraan ibadah haji tahun 1441 Hijriyah tahun 2020 M, maka semua calon jemaah haji di Indonesia termasuk di NTT dan Kabupaten Sumba Timur batal diberangkatkan.

"Jadi pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini sesuai dengan keputusan pemerintah dalam hal ini Kemenag RI. Ini akibat dampak Pandemi Covid-19 dan bukan saja dialami di Indonesia, tetapi di sejumlah negara," kata Achmad.

Rekaman Bentrokan Militer China dengan India Beredar, Sitasi Masih Tegang, Dua Negara Siaga Tinggi

Ditanyai soal biaya yang telah disetor oleh para calon jemaah haji, Achmad mengatakan, berdasarkan keputusan pemerintah itu sudah diatur pula bahwa para calon jemaah haji akan menerima kembali ONH.

"Namun, tergantung para calon jemaah haji,apakah mau ambil ataukah disimpan tetap pada bank tempat menyetor. Jika disimpan maka uang itu tidak akan hilang, tetapi jika ada yang ingin ambil maka tidak akan dipotong sepeserpun," katanya.

Dikatakan, pengembaliannya terhitung satu bulan pengembalian dan harus melalui proses. Calon Jemaah haji harus mengisi beberapa format kemudian mengajukan melalui Kantor Kemenag.

"Pada dasarnya tidak memotong uang milik calon jemaah haji. Jadi uang sekitar Rp 35 juta akan dikembalikan utuh. Pengambilan juga tidak bisa diwakilkan," katanya

Menurutnya,meski menunaikan ibadah haji merupakan rukun Islam kelima, namun untuk menjaga kesehatan yang paling utama. Bahkan, bukan saja kesehatan paracalon jemaah haji tetapi semua yang terkait di dalamnya.

"Kami atas nama penyelenggara haji sudah sampikan ke pimpinan. Kita belum juga sampikanke calon jemaah haji di Sumba Timur. Tentu ada kekecewaan sebab persiapan-persiapan telah dilakukan.
Kita harapkan agar para calon jemaah haji agar ikhlas dan sabar," ujarnya..

Tentang jumlah calon jemaah haji dari Sumba Timur,ia mengatakan ada 12 orang. "Kita masih komunikasi dengan pimpinan agar bagaimana kiat-kiat atau bahasa yang lumrah atau yang pas untuk kita disampaikan kepada calon jemaah haji. Kita tetap berharap Pandemi Covid-19 ini bisa berlalu sehingga di tahun 2021 bisaada jemaah haji yang diberangkatkan," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved