ASN Setda Ngada Masuk Efektif 5 Juni 2020, Simak Penjelasan Bupati Ngada

Bupati Ngada Drs. Paulus Soliwoa menyampaikan selama ini ASN lingkup Setda Ngada khusus Kepala Dinas, Sekertaris dan Kepala Bi

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
Pos-Kupang.Com/Gordi Donofan
Bupati Ngada, Drs. Paulus Soliwoa 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Bupati Ngada Drs. Paulus Soliwoa menyampaikan selama ini ASN lingkup Setda Ngada khusus Kepala Dinas, Sekertaris dan Kepala Bidang masuk kerja seperti biasa.

Sedangkan unsur staf itu tergantung dari unsur kebutuhan setiap perangkat daerah. Selama ini berjalan dengan baik dan ASN bekerja norma seperti biasa.

"Berdasarkan hasil vicon dengan gugus tugas nasional tentang new normal, bahwa ini baru persiapan. Nanti baru mereka keluarkan surat dan petunjuk tertentu. Petunjuk itu, nanti daerah-daerah-daerah itu yang mengajukan, apakah ada pemberlakuan new normal atau tidak. Itu nanti daerah yang usulkan," ungkap Bupati Soliwoa Rabu (3/6/2020).

Bupati Soliwoa mengatakan meskipun pandemi Covid-19 ASN lingkup Setda Ngada tetap menjalankan tugas seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.

Jam Masuk Kantor Disarankan Dibagi 3 Gelombang, Masuki Era New Normal, Simak Info

"Kegiatan pelayanan kepada masyarakat, kepemerintahan tetap berjalan normal," ungkapnya.

Ia menyampaikan SE Menpan nomor 57 terbaru terkait Work From Home akan berakhir 4 Juni 2020. Sehingga ASN kembali melaksanakan aktivitas normal mulai Jumat 5 Juni 2020.

"Saya sudah panggil kabag organisasi untuk sampaikan hal ini bahwa kita sampai 4 Juni 2020. Tanggal 5 Juni 2020 semua ASN masuk kantor seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan cegah Covid-19," ungkapnya.

Ia mengatakan keputusan-keputusan lainnya dibahas waktu rapat bersama Forkopimda Kabupaten Ngada.

Ini Respon Bobotoh Saat Tahun Febri Hariyadi Pindah ke Liga Thailand, Simak YUK Info 

"Kita akan putusan bersama dengan Forkompimda, kita lihat bersama arahan gubernur, kita berjalan normal, tetap tata protokoler Covid-19 berjalan normal. Oleh karena itu kita akan melihat dengan kondisi kita, pada prinsipnya mobilisasi barang dan orang tetap ikuti sebagaimana mestinya dengan menerapkan protokol kesehatan cegah Covid-19," ungkapnya.

Ia mengatakan Pemda Ngada tidak melarang akses barang dan orang ke Ngada. Namun tetap mematuhi regulasi atau protokol kesehatan sebagaimana mestinya.

"Barang silakan masuk, orang masuk. Kita pastikan orang masuk di Kabupaten Ngada ini dia aman dan sehat. Kita tidak mau terutama mereka-mereka yang datang dari zona merah ini bawa virus itu ke Kabupaten Ngada. Kita tidak mau menghendaki seperti itu. Kami di Ngada ini sudah new normal. Karena selama ini aktivitas berjalan normal seperti biasa," tegas Bupati Soliwoa.

Wajib Surat Keterangan Rapid Test

Bupati Ngada juga mengatakan pihaknya semakin memperketat pengawasan orang yang masuk ke wilayah Ngada.

Karena kasus Covid-19 di beberapa daerah di Pulau Flores semakin meningkat.

Pintu-pintu masuk di Posko perbatasan dijaga sangat ketat untuk mengontrol pelaku perjalanan yang masuk ke Kabupaten Ngada.

"Memang kalau kita baca arahan bapa gubernur, kalau kita baca terpenggal-penggal, memang dalam tataran implementasi bisa bias disana-sini. Tetapi yang disampaikan oleh bapak Gubernur akhirnya selalu katakan bebas tapi tetap menerapkan protokoler Covid diberlakukan," ungkap Bupati Soliwoa.

Ia mengatakan realitas saat ini penambahan kasus positif Corona ini secara nasional kemudian di NTT dan melihat kondisi di Kabupaten-Kabupaten se daratan Flores ini ada esklasi klinis bagi masyarakat yang positif corona sehingga Pemda Ngada tidak ingin penyakit ini masuk ke wilayah Kabupaten Ngada.

Bupati Soliwoa menyatakan dirinya bersama Forkompimda telah bersepakat untuk memperketat seluruh posko perbatasan. Dengan mewajibkan setiap pelaku perjalanan yang berasal dari daerah zona merah wajib mengantongi surat keterangan hasil rapid test.

"Melihat realitas eskalasi klinis ini, maka pemerintah kabupaten Ngada mengambil langkah-langkah bersama Forkompimda untuk bagaimana kita melakukan pencegahan, salah satunya adalah bagi mereka yang datang dari zona merah yang selama ini kita perlakukan hanya dengan Surat Keterangan Sehat melalui pemeriksaan, ada gejala batuk pilek, demam, sesak nafas atau cek suhu tubuhnya selama ini kita lakukan seperti itu. Tetapi sekarang dengan kenaikan kasus covid-19 ini dan kami di Kabupaten Ngada mengambil kebijakan supaya saudara kita dari kabupaten lain masuk ke Kabupaten Ngada setidak-tidaknya, sekurang-kurangnya harus menunjukkan hasil rapid test yang menyatakan bahwa mereka itu aman," tegas Bupati Soliwoa.

Ia mengatakan Pemda Ngada tidak pernah melarang orang untuk masuk ke Kabupaten Ngada. Setiap pelaku perjalanan dari Kabupaten lain wajib menaati protokoler pencegahan Covid-19.

"Kita mencegah supaya jangan sampai wabah ini sampai di Kabupaten Ngada. Kita tidak sedang mencari nama, tapi tugas seorang pemimpin adalah membuat rasa nyaman kepada masyarakat. Kita tidak mau virus corona ini tersebar di masyarakat Kabupaten Ngada," ungkapnya.

Ia mengatakan pemda Ngada komit terkait upaya pencegahan Covid-19 dan Kabupaten Ngada tidak sedang lockdown.

"Kita tidak lockdown, kita perketat tata cara protokoler Covid. Selama ini juga biasa, orang keluar masuk kabupaten Ngada begitu juga barang," ujarnya.

Bupati Ngada, Drs. Paulus Soliwoa
Bupati Ngada, Drs. Paulus Soliwoa (Pos-Kupang.Com/Gordi Donofan)


2 Lampiran

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved