Kehadiran HTI Jadi Tamparan Keras Bagi Pemerintah dan Penegak Hukum di NTT

Kehadiran HTI jadi tamparan keras bagi pemerintah dan penegak hukum di NTT

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Kehadiran HTI Jadi Tamparan Keras Bagi Pemerintah dan Penegak Hukum di NTT
POS-KUPANG.COM/Vinsen Huler
Pimpinan Wilayah GP Ansor NTT, Ajhar Jowe

Akan tetapi, terangnya, berbagai strategi telah didesain oleh mereka dengan berbagai cara.

Dengan demikian, baginya, penahanan Suryadi Koda, bukan menyelesaiakan HTI di NTT dan juga bukan ending melemahkan sistem gerakan mereka.

Dijelaskan Ajhar, karena pergerakan mereka yang begitu masif, maka hal itu yang perlu diantisipasi secara baik oleh pihak-pihak yang kompoten dan badan intelejen daerah.

" Perjalanan mereka di NTT terus kita ikuti bersama sejak negara merencanakan untuk membubarkan HTI. Sebelum dibubarkan, saat itu saudara Sait Made mengundurkan diri dari Ketua HTI NTT. Dalam Perjalanan setelah Said mundur, mandat ketua di pegang oleh Suryadi Koda hingga HTI Resmi diberhentikan oleh Negara," ujarnya

 Mereka, urai Ajhar Jowe, sudah mempersiapkan berbagai cara dan berbagai strategis dengan ancaman apapun dan hal ini yang perlu dicermati secara bersama oleh semua pihak.

" Ironisnya, akibat gerakan HTI yang terus menunjukan sikap di NTT. Akhirnya, di berbagai medsos membuli agama Islam dengan berbagai komentar yang tidak sehat. Sampai dengan berbagai ancaman terus beredar di semua kalangan. Lebih ngeri lagi di grup facebook viky Lerik. Kita memantau berbagai komentar menunjukan sikap rasa tidak suka dengan agama sangat terlihat, caci maki dan kata-kata yang tidak pantas dilontarkan. Sayangnya kok ulahnya HTI tapi agama diseret ke berbagai komentar," urai Ajhar menyayangkan.

Lebih lanjut dikatakan Ajhar, pemuda Ansor sejauh ini pun terus memantau gerakan mereka dan memberikan rekomendasi kepada pihak penegak hukum. Tetapi kewenangan kita terbatas. Hanya sebatas memantau. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Vinsen Huler)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved