Dua Pasien Terduga Terkena Racun Belerang Kondisinya Membaik

Dua pasien yang terduga tercemar racun Belerang yang dirawat di RSUD Bajawa kondisinya membaik,

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GORDI DONOFAN
Warga Turamuri yang diduga terkena gas belerang Maria Tea (23) dirawat di RSUD Bajawa Kabupaten Ngada, Senin (1/6/2020). 

Dua Pasien Terduga Terkena Racun Belerang Kondisinya Membaik

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Dua pasien yang terduga tercemar racun Belerang yang dirawat di RSUD Bajawa kondisinya membaik, Senin (1/6/2020).

Dua pasien itu atas nama Maria Tea (23) dan Yosep Fono (68) berasal dari RT 07 Dusun Ngelapadhi Desa Turamuri Kecamatan Bajawa Utara Kabupaten Ngada.

Sekertaris Desa Turamuri, Aris Rudu kepada POS-KUPANG.COM di RSUD Bajawa mengatakan, dua pasien tersebut kondisinya sudah membaik.

Mereka sudah bisa makan dan kondisi fisik sudah membaik sampai saat ini.

"Kondisinya sudah membaik. Kalau memang kemarin sekarat sekali. Hari ini mereka dua sudah bisa makan," ujarnya.

Ia menyatakan kejadian begitu cepat dan semua warga kaget karena tidak menyangka ada warga Turamuri yang diduga keracunan gas Belerang.

"TKPnya Robakeli Desa Turamuri, kami semua kaget sekali," ujarnya.

Ia mengatakan dua pasien tersebut masuk RSUD Bajawa Sabtu (30/5/2020) malam. Dua pasien tersebut masuk dengan dua pasien lainnya yaitu Nazarius Sarisius Manu (14) dan Thomas Foju (28).

"Nazarius dan Thomas meninggal dunia di RSUD Bajawa Minggu 31 Juni 2020. Yang meninggal dunia ada tiga orang jadinya, Nazarius, Thomas dan Yohanes Lede. Yohanes ini meninggal dunia di TKP," ungkapnya.

Diduga Terkena Gas Belerang

Sebelumnya, Sekertaris Desa Turamuri, Aris Rudu, menyampaikan 6 warganya diduga terkena racung gas Belerang di Robakeli, Sabtu (30/5/2020) sekitar pukul 18.00 Wita.

Mereka pergi ke Robakeli hendak memanen Tawon atau madu dari Lebah.

Sekitar kurang lebih 50 meter dari tempat adanya Tawon, 6 orang yang merupakan satu keluarga tersebut pingsan. Kuat dugaan mereka terkena gas Belerang diwilayah itu.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved