Artis Terjerat Narkoba

Setelah Lucinta Luna dan Tio Pakusadewo, Polisi Ciduk Artis DS Karena Narkoba, Siapa?

Polisi kembali menangkap artis karena kasus narkoba. Artis berinisial DS itu ditangkap Senin (1/6/2020)

Editor: Adiana Ahmad
Tribunnews.com/Herudin
Polisi beberkan artis terjerat narkoba 

Lucinta disebut sempat mencoba beberapa diantaranya dan membawa sisa ekstasi ke apartemennya. Pada 5 Februari 2020, Lucinta membuang sisa ekstasi ke bak sampah.

Sedangkan, untuk tujuh butir pil riklona ditemukan polisi saat menggeledah apartemen Lucinta.

Psikotropika itu didapat Lucinta dengan cara membeli dari Intan Florencia yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Lucinta membeli seharga Rp 500 ribu. Transaksi berlangsung di Plaza Indonesia, Jakarta pada 3 Februari 2020.

Jadi Kurir Narkoba Lintas Negara, Mahasiswi Asal Makassar Ini Ditangkap Polisi di Nunukan

"Psikotropika itu terdakwa dapatkan pada 3 Februari 2020 di Plaza Indonesia," ujar Asep.

Psikotropika itu ditemukan dalam kotak bekas bungkus permen yang diletakkan di ruang tamu.

Atas perbuatan itu, Lucinta Luna dijerat Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dan, dijerat Pasal 60 ayat 3 atau Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Untuk diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Lucinta Luna di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat Selasa, 11 Februari 2020.

Pada saat ini, dia mendekam di rumah tahanan Pondok Bambu.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Artis DS Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Siapa?, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/06/01/breaking-news-artis-ds-ditangkap-polisi-karena-narkoba-siapa?page=all.

Editor: Anita K Wardhani

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved