Lapak di Pasar Oesapa Dibongkar, Ini Keluhan Pedagang Sayur
Lapak pedagang sayur di Pasar Oesapa Kota Kupang dibongkar paksa pemilik lahan dengan alasan bisa mengganggu arus lalulintas
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Lapak pedagang sayur di Pasar Oesapa Kota Kupang dibongkar paksa pemilik lahan.
Pantauan Pos Kupang, Sabtu, (30/5), tampak beberapa laki-laki membongkar paksa lapak ibu-ibu penjual sayur dan dipantau pemilik lahan serta beberapa orang.
Para penjual nampaknya belum sempat memindahkan barang jualannya ketika atap dan tiang lapak dibongkar paksa. Beberapa ibu penjual sayur nampak lesu menatap lapak yang dibangun di atas drainase pasar.
Bangunan sederhana beratap seng tersebut kemudian dipindahtempatkan di lokasi parkiran di sekitar pasar Oesapa.
• Sandiaga Uno Layak Gantikan Presiden Jokowi, Punya 5 Perusahaan Ternama Di Indonesia
Pada sisi timur, nampak para pedagang membongkar sendiri lapak sederhana tersebut dan dibantu beberapa orang laki-laki. Berselang beberapa saat, tampak dua orang polisi muncul di lokasi parkiran kemudian pergi dari tempat tersebut.
Eyodia Eslaukuang, mengatakan, saat ini dirinya kesulitan untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari, biaya pendidikan anak-anak, dan cicilan pinjaman di koperasi yang digunakan sebagai modal usaha.
"Kami sudah empat kali diusir Polisi Pamong Praja . Ketiga kali mereka bakar meja jualan, yang kami buat dari hasil memulung papan. Mereka tidak mau kalau kami berjualan di tempat ini." ungkapnya
Persoalan ini sebelumnya sudah diadukan kepada Wali Kota Kupang. Kemudian, sambung Eyodia, Wali Kota memerintahkan lurah untuk memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk berjualan diatas bahu jalan.
"Sekarang mereka (pemilik lahan) bertindak bahwa, pemerintah tidak memiliki hak. Karena pemilik lahan tidak pernah menyerahkan hak kepada pemerintah untuk buka jalan raya dan bahu jalan. Jadi itu milik mereka (pemilik lahan) bukan milik pemerintah. " terangnya
Dikatakan Eyodia, dirinya dan para pedagang lainnya akan memohon bantuan Wali Kota untuk memudahkan mereka berjualan di tempat tersebut.
Pemilik Lahan, Dani Rafiki dan kuasa hukum, Fransisco Bernando Bessi, SH, MH., CLA, ketika dikonfirmasi mengatakan, lokasi pembuatan lapak, kios dan pasar tersebut, berkat kerja sama pemilik lahan dan pemerintah yang dikelola oleh LPM setempat.
Menurut Fransisco, lapak tersebut dibongkar sendiri oleh para pedagang karena untuk para pedagang sudah disiapkan tempat di dalam area pasar yang masih kosong dan di bagian depan.
Para pedagang juga, sambungnya, membangun lapak tepat di pinggir jalan di atas drainase. Sehingga hal itu sangat mengganggu lalu-lintas.
Oleh karena itu, pemilik lahan beserta dukungan masyarakat, LPM di kelurahan Oesapa, meminta kepada para pedagang untuk membongkar sendiri lapak tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa, pihaknya sudah 2 kali melakukan pendekatan "hati ke hati" kepada pedagang. "Saya juga sudah bersurat resmi kepada mereka agar segera membongkar lapak tersebut. Sehingga tadi ketika kami ke lokasi juga tidak ada keributan sekali. Karena mereka tahu bahwa, sebenarnya tempat jualan itu di dalam" pungkasnya (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Dion Rebon)