Ganti Helmi Yahya, Iman Brotoseno Dihujat, Roy Suryo Bongkar Masa Lalu Dirut TVRI Itu, Sebut PKI
Ganti Helmi Yahya, Iman Brotoseno Dihujat, Roy Suryo Bongkar Masa Lalu Dirut TVRI Itu, Sebut PKI
POS-KUPANG.COM - Waduh ada apa sebenarnya yang etrjadi dengan Iman dan Roy Suro?
Iman Brotoseno telah ditetapkan sebagai Direktur Utama Pengganti Antarwaktu (Dirut PAW) LPP TVRI periode 2020-2022, Selasa (26/5/2020).
Namun belum sepekan Iman Brotoseno terpilih, tiba-tiba akun Twitter Iman @imanbr nonaktif.
• Nyaris Bentrok, Polisi dan TNI Redam Konflik Sengketa Lahan di Were 2 Golewa Selatan
• Sampah Menggunung di Jembatan Mangulewa 1 Kabupaten Ngada, Simak Info
• 9 Karakteristik Orang Lahir Bulan Juni, Humoris dan Selalu Menarik Perhatian, Cek Bulan Lahirmu!
• Sampah Menggunung di Jembatan Mangulewa 1 Kabupaten Ngada
Ketika dikonfirmasi perihal nonaktifnya akun Twitter miliknya, Iman Brotoseno membenarkan.
Dia beralasan agar fokus dalam bekerja.
"Biar fokus kerja saja," ujar Iman Brotoseno, ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (31/5/2020).
Alasan lain menonaktifkan akun Twitternya, kata dia, karena berpotensi untuk menjadi bahan framing oleh pihak lain.
"Soalnya sekarang malah berpotensi terus menjadi bahan untuk mem-framing. Tidak baik saya rasa," ungkapnya.
Disinggung siapa pihak yang berusaha memframing dirinya, Iman mengatakan ada banyak pihak.
"Banyak (yang mem-framing)," katanya.
Kemudian dia memberikan suatu link berita dimana berisikan cuitan Roy Suryo yang mengomentari cuitan miliknya di masa lampau terkait Gerwani.
Sebelumnya diberitakan, Dirut TVRI yang baru terpilih, Iman Brotoseno menjawab tudingan Roy Suryo soal PKI.
Ia pun menjawab sindiran Roy Suryo terkait twit Iman di masa lalu mengenai Gerwani.
Berikut pernyataannya tertulis yang disampaikan kepada wartawan, termasuk Tribunnews.com :
Soal tuduhan dari Roy Suryo dalam Kultwit itu.
Itu kan merupakan rangkaian kultwit dari bedah buku Memahami Konroversi sejarah Orde Baru dimana merangkum berbagai sejahrawan seperti Taufik Abdullah, Anhar Gonggong, Asvi Warman Adam dll.
Terlebih kalau melihat rekam jejak saya, saya terbiasa bicara tentang sejarah. Karena saya memang penyuka sejarah.
Tulisan saya banyak, tidak saja soal sejarah.
• Nyaris Bentrok, Polisi dan TNI Redam Konflik Sengketa Lahan di Were 2 Golewa Selatan
• Sampah Menggunung di Jembatan Mangulewa 1 Kabupaten Ngada, Simak Info
• Sampah Menggunung di Jembatan Mangulewa 1 Kabupaten Ngada
• GKS Payeti Waingapu Berbagi Kasih di Tengah Pandemi Covid-19
• GKS Payeti Waingapu Berbagi Kasih di Tengah Pandemi Covid-19
Tapi juga soal Islam dan Kebangsaan. Saya selalu berprinsip dengan sejarah kita melihat cermin kita sendiri.
Pak Roy sebagai intelektual sebaiknya tidak memframing.
Apalagi Pak Roy juga seorang pelaku fotografi, dimana perpaduan intelektual dan seni biasanya menghasilkan pemikiran yang jernih dan berbasis pengetahuan.
Kalau Pak Roy ingin membaca koleksi buku buku saya dan berdiskusi soal sejarah, maka dengan senang hati saya akan berbagi. Siapa tahu saya juga bisa belajar Fotografi sama Pak Roy.
Ini memang merepotkan dimana hal hal seperti ini selalu dijadikan plintiran dan framing.
Sehingga lebih baik saat ini saya memilih mengnonaktifkan akun twitter saya agar saya bisa focus bekerja saja.
Pesan saya, agar masyarakat harus membiasakan dengan budaya literasi yang sehat, termasuk melakukan check balance, sehingga keakuratan informasi terjaga.
Sekali lagi pemikiran dan tulisan intelektualitas saya bisa jadi pencarian jawaban atas ruang dialektika yang terjadi di masyarakat termasuk sejarah, sosial bahkan agama .
Terkait twitt soal hari kesaktian pancasila, Iman brotoseno menjelaskan, “Sekali lagi sengaja memframing. Ini diambil dari tulisan saya 5 tahun lalu. Bukan sekarang. Bahkan itu sebuah pertanyaan rekonsilasi kebangsaan. Makanya judul aslinya pakai tanda tanya ? Cuma sama media sengaja dibuat seolah pernyataan.
Itu pemikiran saya dengan tak ada hibungan dengan jabatan sekarang. Sekali lagi pemikiran dan tulisan intelektualitas saya bisa jadi pencarian jawaban atas ruang dialektika yang terjadi di masyarakat termasuk sejarah, sosial bahkan agama.
Bahkan kesimpulan yang diambil dari renungan terhadap tulisan soal Kesaktian Pancasila.
Tidak ada salahnya, jika bangsa ini meminta maaf terhadap kesalahan-kesalahan masa lampau. Ketakutan bahwa permintaan maaf akan membuka luka lama, tak perlu ditakuti, karena sejarah tak harus ditutupi. Kalau kelak rekonsiliasi ini tercipta, Pancasila tak perlu lagi diperingati kesaktiannya. Ia cukup dihayati karena kebajikannya.
Seusai dilantik sebagai direktur utama baru TVRI, Iman Brotoseno dikritik sejumlah kalangan terkait sepak terjangnya di masa lampau.
Ia sempat membuat kuliah twit (kultwit) mengenai Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) yang berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Namun, oleh Roy Suryo, twit lama itu diungkit kembali.
Ia mempertanyakan apa tujuan Iman mencuit panjang soal hal itu.
"Masih soal "Rekam Jejak" Dirut baru @TVRINasional terus terang "salut" saja mas @imanbr bisa panjang & detail menuliskan kultwit tentang GERWANI (Gerakan Wanita Indonesia PKI, Wikipedia) sampai 59 (lima puluh sembilan) pages pada tanggal 30-Sep-2018/53th G30S. Apa maksudnya ya?" kata Roy Suryo via akun Twitter-nya @KRMTRoySuryo2.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Iman Brotoseno Non-Aktifkan Akun Twitter: Berpotensi Jadi Bahan Framing
Penulis: Vincentius Jyestha
Saat ini menonaktifkan akun Twitter-nya sementara waktu karena ingin mencurahkan waktunya untuk bekerja.
Baca juga berita lainnya:
Penonaktifan Helmy Yahya tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penetapan Non-Aktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama LPP TVRI periode 2017-2022.
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin tanggal 4 Desember 2019.
Tentu saja,tak langsung menerima keputusan yang dikeluarkan Lembaga Penyiaran Publik (LPP)tadi. Mantan pembawa acara "Kuis Siapa Berani" itu melawan atas keputusan pencopotan dirinya, lantaran tak ada dasar yang jelas.
Helmy Yahya membenarkan surat keputusan penonaktifan dirinya dari Dirut TVRI. Namun, ia menyatakan masih berstatus Dirut TVRI.
"Iya benar, Tapi saya tetap Dirut TVRI secara sah dan didukung semua Direktur. Save TVRI," kata Helmy saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/12/2019).
• Nyaris Bentrok, Polisi dan TNI Redam Konflik Sengketa Lahan di Were 2 Golewa Selatan
• Sampah Menggunung di Jembatan Mangulewa 1 Kabupaten Ngada, Simak Info
• Cegah Corona - Pemkab Sumba Timur Kirim 80 Sampel Swab ke Kupang
Surat keputusan tersebut ditanda tangani oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin tanggal 4 Desember 2019.
"Pertama, menonaktifkan Saudara Helmy Yahya sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia, yang bersangkutan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Dirut LPPTVRI," demikian isi surat yang diterima, Kamis (5/12/2019).
Pada poin ketiga, Dewan Pengawas menunjuk Supriyono yang menjabat sebagai Direktur Teknis LPP TVRI sebagai Pelaksana tugas harian Dirut LPP TVRI.
Selanjutnya, pada poin keempat menyatakan, keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan dicabut kembali oleh Dewan Pengawas LPP TVRI.
Kisruh manajemen di TVRI seolah tak tak pernah berhenti, dalam beberapa kali periode, direktur TVRI diberhentikan ditengah jalan oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI. Tercatat, sudah 3 periode sebelumnya tercatat Dewas TVRImemberhentikan Direksi TVRI.
Kekinian adalah Helmi Yahya , Direktur Utama TVRI dinonaktifkan oleh Dewas TVRI. Hal itu tercantum dalam SK Dewan PengawasLPP TVRI Nomor 3 Tahun 2019 tertanggal 4 Desember 2019, yang beredar di kalangan wartawan, Kamis (5/12/2019).
“Menonaktifkan sementara Saudara Helmy Yahya, MPA, AK, CPMA, CA, sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia,” tulis pernyataan tersebut yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Arief Hidayat Thamrin.
Namun, menurut praktisi media Helmi Adam, berdasarkan penelusurannya, paling tidak ada 5 kesalahan yang telah dilakukan Helmy Yahya.
Pertama, masalah Masalah Rencana kinerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) yang direvisi tanpa persetujaun Dewan Pengawas LPP TVRI, sehingga ada 6 kali keterlambatan pembayaran honor SKK, dan revisi anggaran rebranding.
Kedua, tidak berkoordinasi dan mengabaikan surat-surat teguranDewan Pengawas TVRI, dengan tidak merespon balik dan tidak atau mengabaikan persetujaun Dewan Pengawas TVRI sesuai kebijakan LPP TVRI.
Ketiga, masalah Penunjukkan Kuis Siapa Berani.
Keempat, Masalah Penayangan Progarm Siaran berbiaya besar tanpa persetujaun Dewan Pengawas TVRI.
Kelima, ketidakampuan mengelola anggaran sehingga Program dan berita terjadi siaran ulangan yang makin banyak, karena anggaran habis jauh sebelum masanya.
Helmy merespons surat keputusan yang dikeluarkan olehDewan Pengawas LPP TVRI tersebut, melalui surat Nomor 1582/1.1/TVRI/2019.
Dalam surat itu, Helmy mengatakan, surat keputusanDewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019 terkait penonaktifan dan penunjukan Pelaksana tugas harian LPP TVRI adalah cacat hukum dan tidak memiliki dasar.
"Pemberhentian anggota Direksi sesuai Pasal 24 Ayat (4) disebutkan anggota dewan direksi dapat diberhentikan sebelum habis masa jabatannya, apabila: tidak melaksanakan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku, terlibat dalam tindakan yang merugikan lembaga, dipidana karena melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilanyang telah memperoleh kekutatan hukum tetap atau, dan tidak lagi memembuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22," demikian isi surat Helmy yang diterima pada Kamis (5/12/2019).
Helmy mengatakan, dasar pemberhentiannya oleh Dewan Pengawas TVRI tidak memenuhi salah satu syarat pemberhentian anggota.
"Sementara, dasar rencana pemberhentian saya oleh Dewan Pengawas tidak memenuhi salah satu dari empat poin tersebut," kata Helmy dalam surat itu.
Menkominfo Turun Tangan
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menjelaskan pihaknya turut ikut campur dalam persoalan internal Direksi dan Dewan Pengawas TVRI karena sebagian besar karyawan berasal dari kementeriannya.
“60 persen pekerja TVRI itu berasal dari ASN (aparat sipil negara) Kominfo. Wajar, kalau kami ikut menengahi masalah yang terjadi di tubuh keluarga besar TVRI,” ujar Johnny di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Karena sebagaimana diketahui, pukul 10.00 hari ini, direksi TVRIberencana menggelar konfrensi pers terkait sikap keputusan dari dewas, namun mendadak agenda itu dibatalkan.
“Saya bahkan tidak tahu ada konpers Direksi TVRI jam 10.00 dikantornya. Saya merasa bahwa kami punya kepentingan, kami mengharapkan kondisi yang tenang, damai di internal TVRI,” paparnya.
Sejauh ini, terang Johnny, Kominfo menunggu langkah penyelesaian secara internal dari pihak direksi dan Dewan Pengawas TVRI.
Menurutnya dalam waktu satu bulan direksi harus membuat balasan kepada dewas atas pemberhentian Direktur Utama Helmy Yahya.
Berikutnya Dewan Pengawas berhak untuk merespons apakah alasan yang dijabarkan direksi tersebut dapat diterima .
“Kalau dirasa poin-poin jawaban dari direksi dapat diterima, dengan begitu Dewab Pengawas bisa membatalkan pemberhentian. Namun apabila 2 bulan tidak ada respons berarti pemberhentian tersebut batal,” jelas Johnny.
Sebelumnya, tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penetapan Non-Aktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama LPP TVRI periode 2017-2022,Dewan Pengawas LPP TVRI menyatakan telah menonaktifkanHelmy Yahya sebagai Dirut TVRI.
Penonaktifan Helmy Yahya tertuang Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh KetuaDewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin pada 4 Desember 2019. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul https://palu.tribunnews.com/2020/06/01/non-aktifkan-akun-twitter-setelah-jejak-digitalnya-disorot-iman-brotoseno-saya-ingin-fokus-kerja?page=all