Virus Corona

Anies Baswedan Gigit Jari Soal New Normal Karena Ini, Politisi PDIP Warning Gubernur DKI Jakarta

Harapan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan beserta warga Ibu Kota pupus sudah untuk menyambut kedatangan tatanan kehidupan normal baru

Editor: Hasyim Ashari
ISTIMEWA
Gubernur DKI, Anies Baswedan 

- Maluku Utara: 2 kabupaten

- Maluku: 5 kabupaten/kota

- Papua: 17 kabupaten/kota

- Papua Barat: 5 kabupaten/kota.

Menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, 102 kabupaten/kota itu tidak/belum terdampak Covid-19 atau masuk ke dalam zona hijau.

Selain itu, ada juga yang termasuk zona kuning dengan risiko rendah, risiko sedang berwarna orange, dan risiko tinggi warna merah. 

* PDIP Minta Gubernur Anies Segera Sosialisasikan Pelonggaran

Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta bakal berakhir pada 4 Juni 2020 mendatang.

Meski 3 hari bakal berakhir, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum memberi isyarat apakah akan memperpanjang PSBB atau mulai menerapkan PSBB.

Terkait hal tersebut, politisi PDIP Gilbert Simanjuntak meminta Anies melakukan kajian berdasarkan data, bukan menggunakan tanggal/jadwal yang telah ditentukan.

Sebab, harus ada klausul atau skenario yang disiapkan untuk mengakhiri PSBB yang merupakan tindakan darurat untuk mengatasi wabah Covid-19.

"Sebaiknya antara fase dievalusi, setidaknya menggunakan data setiap 2 minggu. Beberapa negara yang sudah melonggarkan melakukan fase per 2 minggu dan ada juga yang per 4 minggu," ucapnya, Senin (1/6/2020).

Anggota Komisi B yang membidangi urusan perekonomian ini juga menyarankan Pemprov DKI memperhatikan data warga berusia 50 tahun ke atas, pengidap penyakit penyerta darah tinggi dan diabetes melitus sebagai faktor yang bisa meningkatkan risiko.

"Berharap data yang presisi/akurat adalah tidak mungkin. Karena itu, jangan memprioritaskan pemeriksaan diagnostik, tapi prioritaskan pencegahan peularan," ujarnya.

Bila memang berencana bakal menerapkan new normal, Gilbert pun mendesak Pemprov DKI untuk segera menyosialisasikan pelonggaran PSBB.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved