Lihat Pedoman New Normal Perjalanan Kereta Api Terbaru, Simak Penjelasannya di Sini
Tidak tanggung-tanggung, pelayanan tersebut berlaku baik untuk bisnis angkutan penumpang maupun untuk angkutan barang.
POS KUPANG.COM--- Pedoman New Normal atau tatanan kehidupan baru dalam pelayanan kepada pelanggan kereta api telah disiapkan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Tidak tanggung-tanggung, pelayanan tersebut berlaku baik untuk bisnis angkutan penumpang maupun untuk angkutan barang.
New Normal PT KAI ini sebagai bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Antisipasi wabah virus corona, PT KAI Daop 1 Jakarta menerapkan sosial distancing, Kamis (19/3/2020). Saat ini, telah disediakan pembatas jarak penumpang kereta api, yang telah disediakan PT KAI Daop 1 Jakarta. (Dok PT KAI Daop 1 Jakarta)
“Pedoman ini dibuat untuk melindungi pegawai dan pelanggan kami dari kemungkinan terpapar Covid-19 pada masa New Normal,” jelas Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun mengutip penjelasan VP Public Relations KAI Joni Martinus, Sabtu (30/5/2020).
Ixfan menerangkan, pedoman New Normal tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Pedoman tersebut akan diaplikasikan ketika Kereta Api Jarak Jauh Reguler kembali beroperasi.
Saat ini, KAI masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan dan terus memperhatikan perkembangan penerapan PSBB di berbagai daerah.
Pada pedoman New Normal ini, nantinya pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online yaitu Aplikasi KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya.
Sedangkan loket hanya difungsikan untuk pembelian go show (tiga jam sebelum jadwal berangkat).
• Rusia Sebut Virus Corona Buatan Manusia, Peneliti di Wuhan China Lakukan Langkah Gila, SADIS Info
Saat memasuki area stasiun masyarakat diwajibkan untuk memakai masker dan bersuhu tubuh kurang dari 37,3 derajat celsius.
Pada proses boarding, penumpang harus menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas boarding.
Jika sudah diperiksa, maka penumpang melakukan scan tiket secara mandiri.
• China Mengakui Virus Corona Bukan dari Pasar Tradisional Wuhan, Ini Asal Virus Mematikan
“Langkah ini untuk meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas,” tambahnya.
Selama perjalanan, selain menggunakan masker, penumpang juga diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI.
Face shield tersebut wajib digunakan penumpang hingga keluar dari area stasiun kedatangan.