Albert Neno: Taati Protokoler Kesehatan saat Antrean di SPBU
Kapolres Malaka, AKBP Albert Neno mengingatkan warga untuk tetap mentaati protokoler kesehatan seperti jaga jarak
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BETUN - Kapolres Malaka, AKBP Albert Neno mengingatkan warga untuk tetap mentaati protokoler kesehatan seperti jaga jarak, tetap gunakan masker saat antrean di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum ( SPBU) yang ada di Malaka.
Pasalnya, saat antrean tersebut sangat rentan penyebaran virus corona sehingga pemilik SPBU-pun perlu memberikan himbauan. Tugas jajaran Polres Malaka adalah mengawasi agar pengisian bahan bakar minyak (BBM) berjalan tertib, aman dan lancar.
• Simplisius: Membentuk Karakter Milenial Mengamalkan Nilai Pancasila Tanggung Jawab Semua Pihak
Kapolres Malaka, Albert Neno menyampaikan hal ini kepada Wartawan di ruang kerjanya, Jumat (29/5).
Dijelaskan Albert, sesuai amanat Kapolri bahwa ditengah pandemi corona ini, semua kekuatan yang ada di lingkup Polri bersama-sama dengan para pihak untuk ikut membantu mensosialisasikan ke warga soal dampak penyebaran virus mematikan ini.
• TNI AL Bongkar Strategi Militer China di LCS , Pantas Negara Tirai Bambu Percaya Diri Lawan Amerika
Titik-titik yang dianggap rawan berkumpulnya warga, katanya, perlu diberitahu agar warga mengikuti aturan protokoler kesehatan yang salah satu titik kerawanan adalah di SPBU.
"Khusus di SPBU, menjadi bagian dan tanggung jawab kita semua untuk saling mengingatkan. Beberapa waktu lalu saya dan anggota turun ke SPBU untuk sampaikan warga untuk atur jaga jarak. Karena nampaknya belum tertib sehingga jajaran Polres Malaka memiliki inisiatif untuk tertibkan dengan menurunkan jajaran Intel maupun Sabhara," katanya.
Jajaran Polres Malaka, lanjutnya, bertugas mengawasi dan mengatur warga agar tidak berkumpul dalam jumlah banyak. Warga diharapkan dengan kesadaran sendiri bisa menyesuaikan aturan protokoler.
Dirinya juga menambahkan, pihaknyapun sudah berkoordinasi dengan pemilik SPBU agar bisa mengatur waktu secara khusus baik yang mengisi BBM ke kendaraan maupun ke warga yang menggunakan jeriken.
"Warga isi BBM menggunakan jeriken boleh-boleh saja asalkan petugas SPBU bisa mengatur jadwalnya. Kasihan warga yang misalnya buru-buru ke kantor atau kegiatan mendadak, masih terhambat dengan melayani yang gunakan jeriken. Ini menjadi tugas pemilik SPBU untuk atur jadwal," pinta Albert. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)