Tahapan Pilkada Serentak Mulai 15 Juni,KPUD NTT Pastikan Pengaktifan Kembali Penyelenggara di Daerah
Pemerintah bersama penyelengara pemilu dan DPR RI sepakat menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2020 pada 9 Desember
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Kendala
Selain anggaran, Thomas menyebut pelaksanaan tahapan Pilkada juga sedikit menemui kendala. Hal ini karena pelaksanaan tahapan dilaksanakan pada masa "normal baru" yang ketat dengan standar protokol kesehatan Covid-19.
"Beberapa hal yang menjadi kendala ketika memasuki "normal baru", itu mulai pelaksanaan rakor, bimtek, verifikasi faktual, serta pencocokan data pemilih," katanya.
Namun ia merasa bersyukur karena hingga saat ini, kabupaten yang melaksanakan Pilkada Langsung dengan diikuti calon perseorangan bukan merupakan zona merah Covid-19 sehingga verifikasi faktual dapat dilaksanakan.
"Untuk verifikasi faktual untuk calon perorangan kita bersyukur di NTT tidak ada wilayah zoan merah untuk calon perorangan seperti di Kabupaten TTU, Belu dan Sabu Raijua. Kita berharap sampai dengan kegiatan itu tidak ada positif," tambahnya.
Ia berharap, paksanaan tahapan Pilkada dilakukan dengan menegakkan protokol kesehatan sehingga meminimalisir resiko penularan Covid-19. "Kita berharap metode dilakukan dengan protokol Covid-19 misalnya bertemu dengan pemilih dan sebagainya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)