Coron di TTU

PPDP yang Meninggal di Rusunawa Dimakamkan Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19

PPDP yang meninggal di Rusunawa Kabupaten TTU dimakamkan sesuai protokol kesehatan Covid-19

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Beberapa petugas sedang mengubur peti jenazah almarhum di Pemakaman Umum Bijaesunan, Sabtu (30/5/2020). 

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Koordinator Humas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Timor Tengah Utara ( Kabupaten TTU), Kristiforus Ukat mengatakan, satu Pelaku Perjalanan Dalam Pemantauan ( PPDP) yang meninggal dunia di Rusunawa-BTN, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Sabtu (30/5/2020) dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Dijelaskan Kristiforus, almarhum dimakamkan di pemakaman umum Bijaesunan, yang sudah disiapkan oleh pemerintah Kabupaten TTU.

Peduli Masyarakat Terdampak Covid-19 DPD Perkindo NTT Bagikan Sembako dan Masker

"Jadi rencananya almarhum akan dimakamkan di pemakaman umum Bijaesunan. Untuk pemakaman sementara disiapkan okeh petugas," jelas Kristoforus kepada wartawan saat ditemui di Rusunawa, Sabtu (30/5/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa pada, Sabtu (30/5/2020) sekira pukul 13:15 Wita, dilakukan penanganan jenasah sesuai dengan protokol covid-19 oleh Tim Gerak Cepat Penanganan Covid-19 Kabupaten TTU.

Update Corona TTU : Bertambah 33, Jumlah PPDP di TTU Tembus Angka 3.471 Orang

Sekira pukul 14:00 Wita, jenazah almarhum kemudian di bawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bijaesunan, Km 5 Jurusan Atambua untuk di makamkan.

Pada pukul 14:15 wita, Jenazah almarhum tiba di TPU Bijaesunan selanjutnya di makamkan. Lima menit kemudian, almarhum lalu dimakamkan sesuai dengan protokol covid-19.

Diberitakan sebelumnya, Satu Pelaku Perjalanan Dalam Pemantauan (PPDP) yang dikarantina di Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Rusunawa-Perumahan BTN, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) meninggal dunia, Sabtu (30/5/2020).

Almarhum bernama Felik Sanan (30). Warga yang berasal dari Desa Nian, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten TTU tersebut meninggal dunia karena diduga kuat mengidap penyakit Suspek TBC, dan B20.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, almarhum Felik Sanan selama ini menetap di Kota Kupang. Ia bekerja sebagai sopir dan kembali ke Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU pada, Jumat (29/5/2020).

Sekira pukul 00:30 Wita, almarhum Felik Sanam kemudian dibawa oleh petugas Posko Covid-19 Dinkes Kabupaten TTU ke Rumah Sakit Darurat Covid -19 Rusunawa BTN untuk menjalani karantina, karena almarhum sebelumnya berasal dari daerah zona merah.

Namun pada hari, Sabtu (30/5/2020) sekira pukul 08:30 Wita, almarhum menghembuskan napas terakhirnya. Hasil diagnosa dokter jaga di Rusunawa, almarhum mengidap penyakit Suspek TBC, dan Suspek B20.

Saat ini, jenasah almarhum masih berada di Rusunawa BTN. Rencana jenazah almarhum akan dikuburkan sesuai dengan protokol kesehatan di Pemakaman Umum Bijaesunan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved