Jamsostek beri 400 Paket Sembako

Memperingati hari Buruh Internasional BP Jamsostek membagikan 400 paket sembako

Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
BPJamsostek NTT untuk POS-KUPANG.COM
Penyerahan Paket sembako secara simbolis dari Jamsostek 

POS-KUPANG.COM I KUPANG- Jamsostek memberikan bantuan ini  dalam rangka memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2020.
Secara simbolis, bantuan sembako ini diserahkan kepada GM Aston Hotel kupang, Swiss-bel Kristall Hotel Kupang, dan Hotel On Rock Kupang, Jumat (29/5/2020)
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Pengurus Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Provinsi NTT.

BP Jamsostek NTT Bagikan Masker kepada Tenaga Kerja

Kegiatan ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Dikarenakan Pandemi Covid-19, maka kegiatan Hari Buruh Tahun ini kita laksankan dengan mempertimbangkan sosial distancing, ," jelas Armada Kaban, Kepala BP Jamsostek NTT dalam rilisnya yang diterima dari PIC BP Jamsostek NTT Rival Setiyandara, Jumat (29/5).
Pada kesempatan yang sama, Kabid Pelayanan BP Jamsostek NTT, Syamsul Anas, didampingi Andry Prasetio selaku Pps Kepala Bidang Pemasaran dan Hendry Kadja selaku PPs Kepala Bidang Umum dan SDM,  menyatakan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada peserta.
BP Jamsostek tetap melayani secara offline dengan menggunakan dropbox untuk semua jenis klaim, tapi demi keselamatan dan kesehatan peserta, pihaknya juga mengoptimalkan layanan antrean online dengan fitur Lapak Asik peserta dapat mengajukan klaim secara online pada kantor cabang yang dikehendaki
melalui aplikasi BPJSTKU dan link antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pelayanan di Kantor BP Jamsostek NTT buka hari Senin sampai Jumat dari pukul 08.00 – 17.00 WITA. Pelayanan BP Jamsostek dapat diakses di Kantor Cabang di Kota Kupang, Kota Sika Maumere, Kota Labuan Bajo Manggarai Barat, Kota Waingapu Sumba Timur, Kota Ende, Kota Belu Atambua.  Perlu untuk diketahui, bahwa semua peserta yang mendatangi Kantor Cabang BP Jamsostek NTT akan selalu diukur suhu tubuhnya dan diwajibkan menjaga higienitas diri sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid-19.
Informasi lebih lanjut terkait pelayanan BP Jamsostek atau terkait Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175, atau melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan akun resmi BPJamsostek di Facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo. Hal terpenting saat ini adalah, kami mohon pengertian seluruh peserta yang mengakses layanan kami, untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam mencegah meluasnya Covid-19 untuk kebaikan bersama”, jelas Syamsul Anas
Beliau menambahkan, untuk kurun waktu Januari sampai dengan saat ini BP Jamsostek NTT telah membayarakan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 2.167 kasus, dengan nilai nominal klaim sebesar Rp 23,30 miliar.  Sedangkan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ada 76 kasus dengan pembayaran klaim sebesar Rp 1,01 miliar. Jaminan Kematian (JK) untuk 35 kasus dengan nominal Rp 1,20 miliar, dan Jaminan Pensiun (JP) 268 kasus dengan nominal Rp 290,41 Juta. (laporan reporter POS-KUPANG.COM, Hermina Pello)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved