Sudah Bebas Denda Pajak, Pemilik Ranmor di Sikka Ini Masih Kesulitan Bayar

virus corona (Covid-19) memberatkan kebanyakan wajib pajak kendaraaan memanfaatkan keringanan pembayaran pajak.

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
foto/UPTD  Badan Pendapatan Daerah Sikka
Petugas UPTD Badan Pendapatan Daerah Sikka melakukan sosialisasi dan penagihan kepada wajib pajak pemilik kendaraan di  Sikka, Pulau Flores. 

Sudah  Bebas Denda Pajak, Pemilik  Ranmor di   Sikka  Ini Masih Kesulitan Bayar

POS-KUPANG.COM| MAUMERE---Dua kali, Gubernur NTT mengeluarkan Peraturan  Gubernur  (Pergub) membebaskan denda pajak kendaraan  bermotor. Namun kesulitan keuangan  pada saat pandemi  virus  corona  (Covid-19) memberatkan kebanyakan  wajib pajak kendaraaan memanfaatkan keringanan pembayaran pajak.

Di Kabupaten  Sikka,  Pulau Flores,  petugas UPTD  Badan Pendapatan  Daerah  Wilayah  Sikka mengetuk pintu rumah-rumah pemilik kendaraan,meski sangat sedikit  respon  warga.

“Petugas kami datang dari rumah ke rumah pemilik kendaraan,namun wajib pajak mengaku  kesulitan uang membayar pajak,” ungkap Kepala  UPTD  Badan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten  Sikka,  Stanisluas Kesa Jawan,kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (28/5/2020)  di Maumere.

Pergub pertama Nomor 12/2020  berlaku sebulan tanggal 1-31 April  2020, menyusul  Pergub  Nomor  20/2020 berlaku sampai 30 September 2020  untuk kendaraan jatuh  tempo  1 April 2020-30 September 2020.

Semenjak diliburkan aktivitas perkantoran  bulan Maret 2020, kata Stanis, staf  UPTD Sikka  berkerja normal.Setiap hari,petugas  UPTD  Sikka  turun ke lapangan melakukan sosialisasi dan penagihan ke  pasar-pasar, desa, kecamatan hingga   mengetuk pintu rumah-rumah pemilik kendaraan.

Rendahnya respon wajib pajak, diakui Stanis  berdampak terhadap target penerimaan 2020 senilai  Rp 34,6 miliar atau naik  Rp 6 miliar lebih dari target 2019 Rp  28  miliar. Kenaikan target Rp 6 miliar berdasarkan potensi belanja kendaraan 2019 senilai Rp 6 miliar

“Sampai  tanggal 26 Mei 2020, target tercapai   27,9 persen atau Rp  9,6 miliar.Keadaan ini dialami juga banyak UPTD Badan Pendapatan di wilayah lain di NTT,” kata Stanis.

44 Desa di Kabupaten Belu Sudah Salurkan BLT Dana Desa

157 KK Di Desa Golo Kantar Sudah Terima BLT Dana Desa Tahap I Rp 600.000

“Kondisi ini membuat kami harus sabar dan  tekun. Setiap hari petugss kami  turun ke   desa-desa, kecamatan lakukan sosialisasi, edukasi dan penagihan. Semua  upaya  kami  lakukan,” ujar Stanis.  (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Euginius Mo’a).

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved