Selasa, 14 April 2026

Satgas Kelurahan Naikoten 1 Belum Memiliki Anggaran

Satuan Gugus Tugas Covid-19 di Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, belum memiliki anggaran

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Vinsen Huler
Lurah Naikoten 1 Kupang, Budi I. Izaack di ruang kerjanya, Rabu (28/5/2020) 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Satuan Gugus Tugas Covid-19 di Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, belum memiliki anggaran.

"Kalau anggaran di kelurahan untuk satgas tidak ada dan sampai saat ini kita belum dapat petunjuk. Mungkin nanti ada, karena mengingat kalau social distancing atau Physical distancing terus diterapkan, hal itu berarti ada anggaran dan kita butuh untuk patroli dan kegiatan lain dari satgas," demikian disampaikan Lurah Naikoten 1 Kupang, Budi I. Izaack di ruang kerjanya, Rabu (28/5/2020).

Bupati di NTT Siap Karantina Pekerja Migran

Meskipun belum mendapatkan anggaran, hal tersebut tak membuatnya patah arang. Salah satu cara yang dilakukan Pihak Kelurahan Naikoten 1, ujar Budi, dalam rangka melakukan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya daripada Covid-19 yaitu dari pihak kelurahan melalui satgas Covid-19 tingkat kelurahan Naikoten 1, membuat surat permintaan disertai materi calling kepada Dinas Kominfo untuk datang dan bersama-sama melakukan sosialisasi " calling" dan hal tersebut tidak membutuhkan biaya.

Dan sejauh ini, kata Budi, memang ada anggaran yang dikeluarkan, untuk patroli-patroli yang dilaksanakan, tetapi kita swadaya antara pihak kelurahan dan tim.

Mahasiswa Indonesia di Mesir Halal Bihalal Online

Menurut Budi, pihaknya memang memerlukan anggaran, tetapi yang perlu dilakukan sesegera mungkin adalah langkah antisipatif tanpa menunggu anggaran karena di kelurahan Naikoten 1 ini, sudah ada pedagang di pasar yang positif Covid-19 dan meninggal.

Jadi langkah antisipatif terus kita lakukan dan sejauh ini, kata Budi, saya sebagai lurah bisa menangulangi. Jadi, tidak ada masalah dengan anggaran.

"Kalau menunggu anggaran baru kita bekerja, hal itu berarti berarti tidak akan berjalan," ucapnya.

Salah satu konkritisasi dalam upaya memberikan edukasi guna meminimalisir penyebaran covid-19 adalah dengan membentuk Satgas Covid-19 di kelurahan Naikoten 1, sejak tanggal 8 April.

Satuan gugus tugas ini, jelas Budi, berfungsi untuk melakukan imbauan lewat media atau pun melalui mobil calling baik dari Dinas Kominfo Kota Kupang maupun dari Puskesmas Bakunase.

Dan juga, lanjut Budi menjelaskan, melakukan pendataan masyarakat yang baru masuk, terutama yang datang dari luar daerah.

Dikatakan Budi, dalam satuan gugus tugas ini, didalamnya ada unsur toko agama, toko masyarakat, pihak kesehatan: puskesmas dan Pustu serta bagian keamanan yang melibatkan Babinsa dan babinkamtibmas.

"Dan memang sejauh ini ada beberapa wilayah yang sudah melakukan penertiban terutama di wilayah Pasar. Untuk semua pengunjung itu wajib pakai masker kalo tidak pakai masker, tidak boleh masuk pasar dan salah satu di pasar, ada di RT 23, 24 di kampung Alor mereka pasang portal. Ada juga di RT 20. Tujuan mereka pasang portal supaya orang yang masuk dari jam malam yang mereka tetapkan itu yang harus diperiksa, menggunakan protokol kesehatan atau tidak," katanya.

Selain itu, ujarnya, satuan gugus tugas kelurahan sudah membuat surat kepada semua pelaku usaha yang ada di kelurahan Naikoten 1 agar wajib menerapkan social distanching, phsycal distancing.

Disamping itu, jam buka dan tutup. "Khusus untuk pedagang yang melakukan aktivitas. jika beli mulai dari jam 4 sampai dengan jam 10 malam. setelah itu tidak boleh," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Vinsen Huler)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved