News
Kejamnya Covid-19, Sebanyak 557 Tenaga Kerja di Sumba Timur Dirumahkan, Duh jadi Penganggur Lagi
Sebanyak 557 tenaga kerja (Naker) di Sumba Timur dirumahkan perusahaan sebagai dampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Oby Lewanmeru
POS KUPANG, COM, WAINGAPU - Sebanyak 557 tenaga kerja (Naker) di Sumba Timur dirumahkan perusahaan sebagai dampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
"Sesuai data yang kami himpun, ada 557 orang yang terdampak Covid-19. Mereka semua dirumahkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja," ujar Plt. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker) Sumba Timur, Nico Pandarangga, di kantornya, Selasa (26/5).
Menurut Nico, akibat pandemi Covid-19 ada sejumlah perusahaan di Sumba Timur yang merumahkan tenaga kerja.
"Kita turunkan tim untuk cek di lapangan perkembangan dampak Covid-19 terhadap para karyawan dan juga buruh. Untuk di Sumba Timur rata-rata semuanya dirumahkan," katanya.
Nico mengakui, data tenaga kerja terdampak selalu dilaporkan ke pemerintah provinsi, dalam hal ini melalui Dinas Koperasi, Nakertrans NTT.
Dia mengakui secara mandiri para tenaga kerja dan perusahaan tidak melaporkan ke dinas. "Kita yang turun ke lapangan menjemput bola. Dalam kondisi seperti ini dan juga dengan keterbatasan yang ada, kita yang turun dari satu perusahaan ke perusahaan lain mendata berapa jumlah tenaga kerja yang mengalami dampak," ungkap Nico.
Dia merincikan tahapan laporan yang dibuat Dinas Transnaker Sumba Timur masing-masing sejak tanggal 27 April 2020 jumlah tenaga kerja yang dirumahkan delapan orang, tanggal 18 Mei 2020 sebanyak 490 orang, tanggal 20 Mei 2020 sebanyak 26 orang dan terakhir tanggal 26 Mei 2020 sebanyak 33 orang. *