Breaking News

Pemkab Malaka Terapkan Isolasi Rumah Bagi Imigran yang Akan Pulang

pola yang digunakan adalah ketika imigran tersebut masuk di perbatasan, maka akan diperiksa dan dicatat riwayat perjalanannya.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/EDY HAYONG
Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH. 

Pemkab Malaka Terapkan Isolasi Rumah Bagi Imigran yang Akan Pulang

POS-KUPANG.COM I MALAKA---Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka tidak menyiapkan penampungan khusus bagi para imigran dari luar daerah yang datang ke Malaka.

Pasalnya, menampung orang dalam satu lokasi khusus pengawasannya akan sangat sulit, apalagi memberi makan sekian banyak orang. Untuk itu, pola yang digunakan adalah ketika imigran tersebut masuk di perbatasan, maka akan diperiksa dan dicatat riwayat perjalanannya.

Data itu kemudian diberikan ke petugas puskesmas, kepala desa, camat, Polisi dan TNI untuk kemudian yang bersangkutan menjalani isolasi mandiri di rumah sesuai protap dan diawasi secara rutin.

Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH menyampaikan hal ini kepada Pos-Kupang.com, Selasa (26/5) malam.

Dijelaskan Bupati yang akrab disapa SBS ini, dalam vicon dengan Gubernur NTT bersama para kepala daerah kabupaten/kota se-NTT, ada beberapa poin yang diminta untuk mendapat perhatian bersama.

Khusus mengenai aktifitas perkantoran yang normalnya dilaksanakan tanggal 15 Juni tentu apa yang disampaikan gubernur ini siapkan dilaksanakan. Namun, selama ini di Malaka, pihaknya menerapkan sistem kerja dari rumah tetapi ada pengaturan jadwal piket di semua instansi lingkup Pemkab Malaka.

Terkait dengan kehadiran imigran yang akan datang dari luar NTT, jelas SBS, pihaknya tidak bisa menampung dalam satu satu lokasi khusus, karena pengawasannya akan sangat sulit

Apalagi memberi makan sekian banyak orang dan mengumpulkan dalam jumlah yang banyak. Untuk itu, pola yang digunakan adalah ketika imigran tersebut masuk di perbatasan, maka akan diperiksa dan dicatat riwayat perjalanannya.

"Kekuatan kita dalam masa pandemi ini ada pada rakyat. Maka pola yang kita lakukan adalah  isolasi di rumah sambil diawasi petugas kesehatan,"jelasnya.

Nanti, lanjut SBS,  saat mereka masuk di perbatasan antar kabupaten, petugas posko akan mendata riwayat perjalanan soal  orang dari zona merah. Nanti datanya diberikan ke petugas puskesmas, kepala desa, camat, Polisi dan TNI untuk kemudian yang bersangkutan menjalani isolasi mandiri di rumah sesuai protap dan diawasi secara rutin.

Pemerintah Provinsi NTT Bantah Rampas Tanah Besipae di Kabupaten TTS

Detik-detik Kematian Romo Heri Naibobe Diungkapkan Romo Dicky Mau Leto, Simak Penjelasannya!

Kepoin Guys, 5 Kebiasaan Baru Saat Traveling Usai Wabah Virus Corona

"Dengan data dan riwayat perjalanan ini memudahkan petugas mengawasi sehingga apabila ada yang sakit maka diambil langkah cepat," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved