Benarkah Pemilik Rekening BRI Dapat Rp 600 ribu per Bulan? Berikut Penjelasan Resmi dari Pemerintah

Media sosial baik Twitter maupun Facebook tengah ramai oleh unggahan warganet soal uang Rp 600.000 yang tiba-tiba masuk ke rekening BRI milik mereka.

Editor: Bebet I Hidayat

4. Syarat dan Cara Dapat Bansor Rp 600 Ribu dari Kementerian Sosial

Bagaimana cara dan syarat untuk mendapatkan Bantuan Sosial Kementerian Sosial atau Bansos Kemenses senilai Rp 600 Ribu? simak penjelasannya di bawah ini.

Bantuan sosial berupa uang Rp 600 ribu mulai disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

BLT tersebut adalah dana yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial dan disalurkan berdasarkan pendataan RT/RW.

Siapa saja berhak menerima bantuan tersebut? Simak juga syaratnya.

Dana bantuan sosial tersebut tersebut sebenar Rp 600 ribu ditransfer lewat rekening.

Beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan oleh adanya transfer dana Rp 600.000 di BRI.

Ternyata, dana tersebut merupakan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial ( Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat terdampak, baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Adapun bantuan sosial tunai yang diberikan sebesar Rp 600.000 setiap bulannya dan akan berlangsung selama tiga bulan.

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) diberikan keleluasaan untuk mengajukan penerima bantuan ini.

Ia menambahkan, pemerintah menargetkan penerima bantuan sosial tunai ini sebanyak 9 juta keluarga di luar wilayah Jabodetabek.

"Kebebasannya diserahkan kepada Pemda. Jadi kita hanya memberikan ancer-ancer (perkiraan) ini data non-DTKS (di wilayah itu)," kata Adhy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/5/2020).

Selanjutnya
5. Baca Juga
Halaman
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved