Update Kartu Pra Kerja di Nagekeo: 5 Pencaker Sudah Dapat Sertifikat

Kadis Nakertrans Nagekeo mengatakan warga Nagekeo rupanya antusias mengikuti pendaftaran Kartu Pra Kerja

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gordi Donofan
Suasana di kantor Transnaker Nagekeo April 2020. 

POS-KUPANG.COM | MBAY -- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Nakertrans) Nagekeo, Drs. Marselinus Lowa melalui Kepala Bidang Pelatihan Kerja Produktifitas dan Tenaga Kerja Dinas Transnaker Nagekeo, Pius Dhengi, menyatakan warga Nagekeo rupanya antusias mengikuti pendaftaran Kartu Pra Kerja. Sejak gelombang pertama hingga gelombang saat ini ada 633 pelamar.

"Jumlah pencaker kartu pra kerja sampai dengan siang ini tanggal 26 Mei 2020 sebanyak 633 orang, yang lolos seleksi sebanyak 30 orang. Itu yang diinformasikan ke kantor sedangkan yang sudah mendapat sertifikat sebanyak 5 orang dan yang sudah menerima insentif 1 orang. Data diatas berdasarkan info yang disampaikan kepada saya sebagai kepala bidang," ungkap Pius ketika dihubungi POS-KUPANG.COM Selasa (26/5/2020).

Kadis Nakertrans Sikka Belum Dapat Data Jumlah TKI Luar Negeri Tapi Sudah Siapkan Langkah

Ia mengatakan ada sejumlah kendala yang dialami oleh pihak Transnaker. Berupa internet dan komputer yang serba terbatas.

"Kendalanya PC dua dan kita mampu mendaftar dan laptop ada 4 buah milik pribadi staf ASN disini. Kita membantu untuk mendaftarkan mereka. Kita fasilitas terbatas. Kita belum didukung dengan fasilitas yang memadai," ungkapnya.

Di Hadapan Kadis Sosial TTS, Yat Akui Ambil Uang PKH untuk Biaya Istri Berobat Pasca Keguguran

Ia menyatakan kesulitan itu bukan hanya dikeluhkan oleh warga Nagekeo tapi semua yang mendaftar di NTT khususnya.

"Kita masukan ke grup untuk sampaikan informasi. Kesulitan jaringan internet. Bukan hanya di Nagekeo tapi diseluruh NTT," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved