Penjabat Kepala Desa Lela Masuk Kantor dan Disambut Warga

Camat Lela, Yance Padeng yang dilantik menjadi penjabat Kades Lela mulai masuk kantor

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
Camat Lela, Yance Padeng 

POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Camat Lela, Yance Padeng yang dilantik menjadi penjabat Kades Lela mulai masuk kantor, hari ini, Selasa (26/5/2020) pagi. Camat Padeng saat masuk kantor disambut warga dan ada ritual adat di depan pinntu kantor desa yang dilakukan tokoh masyarakat.

Camat Padeng ketika berkantor di Desa Lela diantar Kapolesek Lela bersama anggota serta warga.

Camat Padeng pada pukul 10.15 wita bertempat di Kantor Camat Lela disambut Perwakilan masyarakat dari 4 dusun.

Ini Hasil Rapid Test Pertama Dua ODP dan Satu PDP di Belu

Pada pukul 10.30 Wita rombongan Penjabat sementara Kepala Desa Lela bersama perwakilan masyarakat memasuki halaman Kantor Desa Lela disambut dengan ritual Huler Wair oleh tokoh masyarakat.

Sebelumnya, Bupati Sikka, Robby Idong telah melantik Camat Lela, Yance Padeng menjadi Penjabat Kades Lela.

Pelantikkan Camat Padeng menjadi penjabat kades dilakukan Bupati Robby di Kantor Bupati Sikka, Jumat (22/5/2020) pagi.

Sesekali Bakarlah Daun Salam untuk Membuat Suasana Menenangkan dalam Ruangan,Tanpa Efek Samping

Yang mana Camat Padeng sesudah dilantik berjanji akan merangkul semua pihak guna bersama-sama membangun Desa Lela.

Camat Padeng pun mengatakan, dirinya akan memperbaikki semua yang ada di Desa Lela.

"Mari kita bersama-sama memperbaiki semua ini tentunya dalam pelaksanaan tugas saya membutuhkan partisipasi dan bantuan serta dukungan Bapak - ibu sekalian. Saya akan masuk di kantor Desa Lela pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2020.Tetapi harus kita bersihkan dulu kantornya. Saya akan rangkul semua Staf Desa, BPD dan bapak- ibu sekalian untuk melangkah bersama," kata Camat Padeng.

Untuk diketahui, polemik di Desa Lela, Kecamatan Lela, kabupaten Sikka telah menganggu jalannya proses pelayanan di desa itu.

Bahkan polemik di tengah adanya wabah corona ini sungguh meresahkan banyak pihak.

Keresahan dan persoalan di Lela membuat, Bupati Sikka, Robby Idong mengambil langkah tegas guna menjawab semua tuntutan warga yang ingin kadesnya diganti.

Langkah tegas Bupati Robby itu dibuktikan dengan menemui warga Desa Lela yang sejak Rabu (20/5/2020) pagi hingga malam mendudukki Kantor Camat Lela.

Warga mendatangi kantor camat menuntut kades diganti karena persoalan pelayanan kemasyarakatan tidak berjalan baik.

Bupati Robby pada Kamis (21/5/2020) menjelang matahari terbit sekira pukul 05.00 wita menemui warga di Kantor Camat Lela.

Di depan warga, orang nomor satu di Sikka menemui warganya bersama Camat Lela, Yosefus Yance Padeng,S.H, Kabag Humas dan Protokol Setda Sikka, Very Alwales Sukur, Kapolsek Lela Iptu Urbanus Kopong Tupen, Kasat Intelkam Polres Sikka, Ipda Eliazer Anthonius Kalelado,S.H, WA Dayon Brimob Pelopor Maumere, AKP.Made Dewa Suarsana, Kasat Pol PP Sikka, Buang Dacunha dan Ketua BPD Desa Lela, Paskalis Paulus Padeng.

Warga di depan Bupati Robby kembali meminta bupati untuk memberhentikan kadesnya.

Bupati Robby sesudah mendengar sejumlah tuntutan masyarakat tersebut, menegaskan, pihaknya telah mengambil keputusan akan memproses hukum kepala desa tersebut apabila unsur-unsur terpenuhi.

"Jika proses hukum ini bisa berjalan, maka otomatis akan diberhentikan dalam rangka pemenuhan tindakan pidana oleh aparat kepolisian," tegasnya.

Terkait dengan dugaan penyelewengan dana desa, lanjutnya, dirinya tidak akan segan-segan memproses kepala desa yang melakukan tindakan pidana itu.

Bupati Robby pun memerintahkan Sekda Sikka agar menggelar rapat internal guna merekap seluruh dana yang sudah dan belum diserap sama sekali di Desa Lela.

"Saya akan menunjuk salah seorang ASN yang berkualitas untuk menjabat sementara sebagai Kades Lela sampai persoalan ini berakhir. Selama persoalan ini belum diselesaikan maka permasalahan dan kebutuhan desa dilimpahkan ke Camat Lela yang menanganinya," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved