Mahasiswi Cantik Makassar Terancam Hukuman Mati, Nekat Melawan Hukum Demi Gaya Hidup dan Uang Kuliah
Mahasiswi Makassar Dituntut Hukuman Mati, Nekat Melawan Hukum Demi Gaya Hidup dan Uang Kuliah
POS-KUPANG.COM - Meski namanya mirip dengan Tante Ernie Pemersatu Bangsa, tetapi mahasiswi cantik asal Makassar ini bernasib beda.
Ya, Seorang mahasiswi cantik asal Makassar ini dituntut Hukuman Mati, karena nekat melawan hukum demi gaya hidup dan uang kuliah.
Masih ingat dengan sosok Emi Sulastriani, mahasiswi cantik asal Makassar yang nekat jadi kurir narkoba lintas negara?
Kini, dia dituntut hukuman berat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menuntut hukuman mati seorang mahasiswi cantik berinisial Emi Sulastriani karena kasus narkoba.
Perempuan usia 22 tahun itu merupakan salah satu mahasiswi cantik yang duduk di semester 7 di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan ( Sulsel ).
Emi Sulastriani ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan, awal September 2019 lalu, karena membawa narkotika jenis sabu berat 20 kilogram dari Tawau, Malaysia.
“Menurut kami, perbuatan terdakwa sudah berulang dan barang buktinya pun besar yang pernah ada di Nunukan,” ungkap Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Nunukan, Andi Zaenal, saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/5/2020).
Pasal yang dikenakan yakni 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
• Inilah Potret Ayana Moon, Gadis Cantik Asal Korea yang Dijodohkan dengan Ustadz Abdul Somad
• Nonton Drama Korea Gratis, 6 Drakor Tayang di TV Indonesia, Ada Lee Min Ho Sampai Siwon
• Benarkah Pemilik Rekening BRI Dapat Rp 600 Ribu per Bulan? Ini Penjelasan Kemensos, BRI dan Kominfo
• Jarang Terekspose, Inilah Sosok Tonny Sumartono, Suami Menkeu Sri Mulyani
• Chord Lagu dan Kunci Gitar Ngatmombilung - Menepi yang Dipopulerkan Guyon Waton
• Tak Bisa Mengelak! China Akui Simpan Virus Corona di Lab, Rahasia Kebocoran Terkuak, Ini Faktanya
Pertimbangan lain JPU, selain efek jera bagi yang lain, pun karena keterlibatannya dalam transaksi jual beli narkoba lintas negara atau internasional.
Emi Sulastriani, si mahasiswi cantik ini, tercatat sudah 4 kali menjemput barang haram tersebut dalam jumlah signifikan di Tawau, Malaysia, melalui jalur Nunukan.
Pertama, Emi Sulastriani berhasil meloloskan sabu berat seberat 500 gram dengan upah kurir Rp 15 juta.
Kedua, sabu berat 1 kilogram dengan upah Rp 20 juta.
Ketiga, sabu berat 7 kilogram dengan upah Rp 30 juta dan terakhir 20 kilogram dengan upah Rp 90 juta namun akhirnya ditangkap.