Ini Skenario Tahun Ajaran Baru 2020 Versi Menteri Nadiem Makarim, Masuk Bulan Juli ?
Berikut adalah skenario jadwal tahun ajaran baru 2020 dimulai bagi siswa dan siswi di seluruh Indonesia versi Indonesia
POS KUPANG.COM-- - Berikut adalah skenario jadwal tahun ajaran baru 2020 dimulai bagi siswa dan siswi di seluruh Indonesia versi Indonesia.
Penjelasan resmi terkait jadwal dimulainya tahun ajaran baru dimulai disampaikan sendiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia memutuskan tidak mengubah awal tahun ajaran 2020/2021 yang dimulai pertengahan Juli 2020.
Meskipun begitu, Menteri Nadiem Makarim menegaskan jika jadwal siswa masuk kembali ke sekolah masih melihat perkembangan kondisi terkini di lapangan.
Skenario Tahun Ajaran Baru 2020 Versi Menteri Nadiem Makarim, Belum Ada Keputusan Masuk Bulan Juli (Kompas TV)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan telah menyiapkan berbagai skenario terkait permulaan tahun ajaran baru 2020/2021.
Hal ini disebabkan pandemi Covid-19 yang belum mereda di Tanah Air.
"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah siap dengan semua skenario," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (20/5/2020), dikutip dari Kompas.com dalam berita berjudul, "Mendikbud Siapkan Skenario Memulai Tahun Ajaran Baru di Tengah Pandemi".
Nadiem mengatakan, Kemdikbud terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Keputusan Kemendikbud terkait pelaksanaan tahun ajaran baru akan merujuk pada kajian Gugus Tugas.
"Mohon menunggu, saya pun tidak bisa memberikan statement apapun keputusan itu, karena itu dipusatkan di Gugus Tugas. Tapi kami tentu terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas," jelas Nadiem.
Diketahui, Kemendikbud telah memutuskan tidak mengubah kalender akademik pendidikan pada masa pandemi Covid-19 ini.
Tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pertengahan Juli 2020.
Sementara pembukaan kembali sekolah atau jadwal siswa masuk sekolah menunggu kondisi aman dari dampak Covid-19 sesuai dengan keputusan Gugus Tugas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.
Dikutip dari Kemendikbud.go.id, keputusan mengenai waktu dan metodenya akan juga berlandaskan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Tapi keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih di Gugus Tugas," kata Mendikbud.