Khazanah Islami

Tata Cara Puasa Syawal 6 Hari Setelah Idul Fitri Menurut Ustadz Abdul Somad, Ini yang Bakal Didapat

Walaupun bulan Ramadhan sudah berakhir, kini umat Islam menyambut bulan baru yakni bulan Syawal yang juga terkandung banyak kenikmatan.

Editor: Bebet I Hidayat
Saling Sapa TV
Tata Cara Puasa Syawal 6 Hari Setelah Idul Fitri Menurut Ustadz Abdul Somad, Ini yang Bakal Didapat 

POS-KUPANG.COM - Begitu cepatnya bulan Ramadhan pergi meninggalkan beribu kenikmatan yang terkandung di dalamnya.

Walaupun bulan Ramadhan sudah berakhir, kini umat Islam menyambut bulan baru yakni bulan Syawal yang juga terkandung banyak kenikmatan.

Salah satunya yakni berpuasa sunnah atau yang lebih dikenal dengan Puasa Syawal.

Lantas, bagaimana tata cara Puasa Syawal?

Menjawab pertanyaan tersebut, Kompas.com menghubungi Guru Besar Bidang Ilmu Filsafat Pendidikan Islam IAIN Surakarta Prof. Toto Suharto.

Toto mengatakan, Puasa Syawal hukumnya Sunah.

" Puasa Syawal itu hukumnya Sunah," kata Toto kepada Kompas.com, Sabtu (23/5/2020).

Bulan Puasa Sudah Usai, Anda Mengalami Kesulitan Atur Waktu Tidur ? Terapkan 3 Tips Berikut !

Hi Moms, Jangan Diabaikan Jika Ditemukan 5 Tanda Ini , Segeralah ke Dokter !

Tata cara Puasa Syawal

Adapun tata cara Puasa Syawaltidak ada perbedaan dengan puasa di bulan Ramadhan, yang membedakan hanyalah niat.

1. Membaca niat Puasa Syawal

Berikut niat puasa Sunnah di bulan Syawal:

Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i sunnatis Syawwali lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku berniat puasa Sunah Syawal esok hari karena Allah SWT."

2. Makan sahur

Seperti diketahui, setiap orang yang berpuasa dianjurkan untuk melakukan makan sahur sebelum azan Subuh.

Tetapi, apabila tidak makan sahur, puasa seseorang tersebut tetap dianggap sah karena hukum makan sahur adalah Sunnah.

3. Menahan lapar, dahaga, dan hawa nafsu

Setelah berniat puasa Syawal dan makan sahur, maka orang tersebut harus menahan diri dari godaan-godaan yang akan membatalkan puasa.

Batas waktunya juga sama dengan puasa Ramadhan, yakni hingga waktu Maghrib tiba.

4. Berbuka puasa

Setelah seharian berpuasa, setiap Muslim wajib menyegerakan untuk berbuka puasa guna membatalkan puasanya.

Keutamaan Puasa Syawal

Warga membaca Al Quran di Masjid Agung Suhada, Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (24/4/2020). Di tengah pandemi Covid-19, Ramadhan tahun ini berlangsung dengan suasana sepi, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
warga membaca Al Quran di Masjid Agung Suhada, Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (24/4/2020). Di tengah pandemi Covid-19, Ramadhan tahun ini berlangsung dengan suasana sepi, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.(ANTARA FOTO/AKBAR TADO)

Adapun keutaman yang pertama dari Puasa Syawal yakni akan mendapat pahala puasa selama setahun penuh.

Hal itu merujuk dari dalil yang sahih:

"Barangsiapa yang telah melaksanakan puasa Ramadhan, kemudian dia mengikutkannya dengan berpuasa selama 6 (enam) hari pada bulan Syawal, maka dia (mendapatkan pahala) sebagaimana orang yang berpuasa selama satu tahun." (HR. Muslim no. 1164).

Berdasarkan hadis ini, kata Toto, keutamaannya adalah sama dengan berpuasa setahun.

"Perhitungannya begini. Setiap amal itu pahalanya dibalas 10 kalinya. Enam hari kali 10 pahala berarti 60, yang sama dengan dua bulan. Kemudian ketika sebulan puasa Ramadannya lunas ditunaikan, berarti 1 kali 10 sama dengan 10 bulan. Dua bulan ditambah sepuluh bulan sama dengan dua belas bulan atau satu tahun," jelas dia.

Toto menyatakan, yang membedakan Puasa Syawal dengan puasa Ramadhan yakni pada saat melaksanakan puasa 6 hari di bulan Syawal, boleh dilakukan secara berurutan atau berselang hari yang terpenting masih di bulan Syawal.

Namun, Puasa Syawal sebaiknya dilakukan secara sesegera mungkin.

Bacaan niat Puasa Syawal 6 hari

Jangan tinggalkan Puasa Syawal, hanya 6 hari.

Usai berpuasa di bulan Ramadhan, umat Islam dianjurkan menunaikan ibadah puasa sunnah di bulan Syawal.

Puasa Syawal dilaksanakan selama 6 hari di bulan Syawal, kecuali pada tanggal 1 Syawal karena haram untuk puasa pada tanggal itu.

Pelaksanaan Puasa Syawal dilakukan selama 6 hari, bisa berturut-turut atau tidak.

Nama Ariel NOAH Disebut Tante Ernie Pemersatu Bangsa, Fans eks Luna Maya Langsung Protes

Berikut dalil, niat, dan keutamaan melaksanakan Puasa Syawal:

1. Perintah dan keutamaan Puasa Syawal

Perintah melakukan Puasa Syawal disebutkan dalam hadits Abu Ayyub Al-Anshari r.a., Nabi SAW.,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

"Nabi Muhammad SAW bersabda, 'Barangsiapa berpuasa penuh di bulan ramadan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan syawal, maka pahalanya seperti berpuasa selama satu tahun" (HR Muslim)

Salah satu keutamaan yang dapat diraih adalah melakukan Puasa Syawal selama 6 hari diibaratkan dengan melakukan puasa setahun penuh

Sebagaimana yang telah diriwayatkan dalam hadits Ibnu Majah yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, pernah bersabda,

“Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fithri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.” (HR Ibnu Majah nomor 1715. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Selain dihitung melakukan puasa selama setahun penuh, melaksanakan 6 hari puasa di bulan Syawal dinilai penting untuk menutupi kekurangan di bulan Ramadhan

Ini karena meskipun kita telah menahan diri pada bulan suci Ramadhan, sebagai manusia tentu tak luput dari kelalaian dan kesalan.

2. Bacaan niat Puasa Syawal:

Berikut bacaan niat Puasa Syawal yang dianjurkan untuk dilafalkan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ."

Terjemahannya, “Aku berniat puasa sunah Syawwal esok hari karena Allah SWT.”

Tidak seperti puasa Ramadan, niat puasa Syawal bisa dilakukan saat siang hari selama belum makan atau minum.

Berikut ini niat puasa Syawal yang dilakukan siang hari:

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.

Terjemahannya, “Aku berniat puasa sunah Syawwal hari ini karena Allah SWT.”

Waktu Haram Puasa

Waktu haram puasa adalah waktu di mana umat Islam dilarang berpuasa.

Hikmahnya adalah ketika semua orang bergembira, seseorang itu perlu turut bersama merayakannya.

* Berpuasa pada Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal)

* Berpuasa pada Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijjah)

* Berpuasa pada hari-hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah)

* Berpuasa pada hari yang diragukan (apakah sudah tanggal satu Ramadan atau belum)

*  Berpuasa saat diri berhalangan, seperti: Haid

Disalin dari Wikipedia.org, selain hari-hari tersebut, ada pula waktu dimana umat Islam dianjurkan untuk tidak berpuasa, yaitu ketika ada kerabat atau teman yang sedang mengadakan pesta syukuran atau pernikahan.

Hukum berpuasa pada hari ini bukan haram, melainkan makruh, karena Allah tidak menyukai jika seseorang hanya memikirkan kehidupan akhirat saja sementara kehidupan sosialnya (menjaga hubungan dengan kerabat atau masyarakat) ditinggalkan.

1. Hari Raya Idul Fitri

Tanggal 1 Syawal telah ditetapkan sebagai hari raya umat Islam.

Hari itu adalah hari kemenangan yang harus dirayakan dengan bergembira.

Karena itu syariat telah mengatur bahwa pada hari itu tidak diperkenankan seseorang untuk berpuasa sampai pada tingkat haram.

KABAR GEMBIRA! Jadwal Tes SKB CPNS 2019 Sudah Diumumkan, Digelar Agustus-September 2020

Meski tidak ada yang bisa dimakan, paling tidak harus membatalkan puasanya atau tidak berniat untuk puasa.

2. Hari Raya Idul Adha

Hal yang sama juga pada tanggal 10 Zulhijjah sebagai Hari Raya kedua bagi umat Islam.

Hari itu diharamkan untuk berpuasa dan umat Islam disunnahkan untuk menyembelih hewan qurban dan membagikannya kepada fakir msikin dan kerabat serta keluarga.

Agar semuanya bisa ikut merasakan kegembiraan dengan menyantap hewan qurban itu dan merayakan hari besar.

3. Hari Tasyrik

Hari tasyrik adalah tanggal 11, 12 dan 13 bulan Zulhijjah.

Pada tiga hari itu umat Islam masih dalam suasana perayaan hari Raya Idul Adha sehingga masih diharamkan untuk berpuasa.

Namun sebagian pendapat mengatakan bahwa hukumnya makruh, bukan haram.

Apalagi mengingat masih ada kemungkinan orang yang tidak mampu membayar dam haji untuk puasa 3 hari selama dalam ibadah haji.

4. Puasa sehari saja pada hari Jumat

Puasa ini haram hukumnya bila tanpa didahului dengan hari sebelum atau sesudahnya.

Kecuali ada kaitannya dengan puasa sunnah lainnya seperti puasa sunah Nabi Daud, yaitu sehari berpuasa dan sehari tidak.

Maka bila jatuh hari Jumat giliran untuk puasa, boleh berpuasa.

Sebagian ulama tidak sampai mengharamkannya secara mutlak, namun hanya sampai makruh saja.

5. Puasa pada hari Syak

Hari syah adalah tanggal 30 Sya‘ban bila orang-orang ragu tentang awal bulan Ramadhan karena hilal (bulan) tidak terlihat.

Saat itu tidak ada kejelasan apakah sudah masuk bulan Ramadhan atau belum.

Ketidak-jelasan ini disebut syak, dan secara syar‘i umat Islam dilarang berpuasa pada hari itu.

Namun ada juga yang berpendapat tidak mengharamkan tapi hanya memakruhkannya saja.

6. Puasa selamanya

Diharamkan bagi seseorang untuk berpuasa terus setiap hari.

Meski dia sanggup untuk mengerjakannya karena memang tubuhnya kuat.

Tetapi secara syar‘i puasa seperti itu dilarang oleh Islam.

Bagi mereka yang ingin banyak puasa, Rasulullah SAW menyarankan untuk berpuasa seperti puasa Nabi Daud AS yaitu sehari puasa dan sehari berbuka.

7. Wanita haidh atau nifas

Wanita yang sedang mengalami haidh atau nifas diharamkan mengerjakan puasa.

Karena kondisi tubuhnya sedang dalam keadaan tidak suci dari hadats besar.

Apabila tetap melakukan puasa, maka berdosa hukumnya.

Bukan berarti mereka boleh bebas makan dan minum sepuasnya.

Tetapi harus menjaga kehormatan bulan Ramadhan dan kewajiban mengganti pada hari lainnya.

8. Puasa sunnah bagi wanita tanpa izin suaminya

Seorang isteri bila akan mengerjakan puasa sunnah, maka harus meminta izin terlebih dahulu kepada suaminya.

Bila mendapatkan izin, maka boleh lah dia berpuasa.

Sedangkan bila tidak diizinkan tetapi tetap puasa, maka puasanya haram secara syar‘i.

Dalam kondisi itu suami berhak untuk memaksanya berbuka puasa.

Kecuali bila telah mengetahui bahwa suaminya dalam kondisi tidak membutuhkannya.

Misalnya ketika suami bepergian atau dalam keadaan ihram haji atau umrah atau sedang beri‘tikaf.

Sabda Rasulullah SAW, tidak halal bagi wanita untuk berpuasa tanpa izin suaminya sedangkan suaminya ada dihadapannya.

Karena hak suami itu wajib ditunaikan dan merupakan fardhu bagi isteri, sedangkan puasa itu hukumnya sunnah.

Kewajiban tidak boleh ditinggalkan untuk mengejar yang sunnah.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak, Ini Tata Cara Puasa Syawal yang Dapat Dilakukan Setelah Idul Fitri", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved