Yudit Selan Dukung Langkah Penonaktifan Kades Olais, Buntut Temuan 100 Juta Lebih
Dirinya mendorong pemerintah untuk meminta pertanggungjawaban Kades Josifus atas temuan tersebut.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Yudit Selan Dukung Langkah Penonaktifan Kades Olais, Buntut Temuan 100 Juta Lebih
POS-KUPANG.COM | SOE -- Anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Demokrat, Yudit Selan mendukung langkah yang diambil Bupati TTS, Egusem Piether Tahun untuk menonaktifkan Kepala Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, Josifus Nufeto.
Josifus dinonaktifkan lantaran tak becus dalam melakukan melakukan pengelolaan dana desa. Berdasarkan hasil audit inspektorat, ditemukan adanya dana senilai 100 juta lebih yang tak mampu dipertanggungjawabkan oleh Kades Josifus.
Dirinya mendorong pemerintah untuk meminta pertanggungjawaban Kades Josifus atas temuan tersebut.
Jika tak ada niat baik dari sang kades, dirinya mendorong agar temuan tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum.
" Kita mendukung langkah penonaktifan tersebut. Kades Josifus harus dipanggil dan dimintai pertanggungjawabannya terhadap temuan inspektorat tersebut karena ini menyangkut uang rakyat. Jika yang bersangkutan tidak ada niat baik untuk membereskan temuan itu maka sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum," ungkap Yudit kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (24/5/2020) pagi.
Kedepan, dirinya berharap ada terobosan dari pemerintah dalam melakukan pengawasan pengelolaan dana desa sehingga pengelolaan dana desa bisa lebih baik.
Pasalnya saat ini, dikatakan pria yang merupakan anggota komisi 1 ini, banyak kepala desa yang diadukan ke komisi 1 terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.
" Kasihan, Dana Desa yang seharusnya mensejahterakan masyarakat desa kini lebih banyak bermasalah. Pemerintah perlu membuat terobosan guna mengawal pengelolaan dana desa agar bisa tepat manfaat dan tepat sasaran. Dana Desa ini uang rakyat yang ditetapkan kepada pemerintah desa untuk dikelola dengan baik guna membangun dan mensejahterakan masyarakat, bukan mensejahterakan oknum di Desa," ingatnya.
Untuk diketahui, Bupati Tahun mengambil sikap tegas dengan menonaktifkan Kades Olais terkait temuan inspektorat tahun 2017-2019.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ada dana desa senilai 100 juta lebih yang tak mampu dipertanggungjawabkan
. Kades Josifus sendiri sudah beberapa kali dipanggil inspektorat untuk mempertanggungjawabkan temuan tersebut namun selalu menghindar.
Dirinya telah meminta camat Kuanfatu untuk merekomendasikan PLT Kades Olais.
"kades Josifus ini selalu menghindar ketika dipanggil untuk mengklarifikasi temuan audit. Oleh sebab itu kita nonaktif sementara. Kalau tidak ada niat baik, ya kita akan dorong ke penegak hukum," tegas Bupati Tahun.
Diberitakan sebelumnya, Dominggus Tenis ketua BPD Desa Oelais, Kecamatan Kuanfatu mengadukan Kepala Desa Oelais, Josifus Nufeto ke DPRD TTS atas dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa yang mengakibatkan program kegiatan tahun 2018 dan 2019 sebagian belum tuntas.
• Yuk Kenali 4 Manfaat Berkebun Baik untuk Kesehatan Fisik dan Mental
• Kenali 8 Manfaat Mengonsumsi Buah Kurma Bagi Kesehatan Tubuh
• Keluarga Kim Jong Un Punya Kemampuan Ilmu Menghilang, Menguasai Ilmu Chukjibeop ? Info
• Kenali dulu Ciri Kolesterol Guys dan Ikuti Resep dr Zaidul Akbar Tentang Cara Menurunkannya
Namun anehnya menurut Dominggus, SPJ tahun 2018 dan 2019 sudah 100 persen.
Oleh seba itu, dirinya berharap komisi 1 DPRD TTS bisa melakukan sidak lapangan ke Desa Oelais guna melihat langsung persoalan yang ada di lapangan. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)