Minggu, 12 April 2026

Turki Berlakukan Lockdown Selama Libur Idul Fitri 23-26 Mei,Warga Dilarang Tinggalkan Rumah, Info

Pasar, toko kelontong, pedagang sayur, dan penjual daging akan terus beroperasi dari pukul 10.00 pagi sampai pukul 17.00 sore waktu setempat pada 23 M

Editor: Ferry Ndoen
REUTERS/UMIT BEKTAS
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berpidato di Istana Kepresidenan, Kamis (26/11) 

POS KUPANG.COM-- - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memberlakukan lockdown nasional selama tiga hari.

Erdogan melarang keluar rumah selama libur Idul Fitri 2020, dari 23-26 Mei 2020.

Langkah ini bertujuan untuk menekan penyebaran virus corona yang telah menewaskan lebih dari 4.300 orang di Turki.

Dikutip Tribunnews dari Al Jazeera, Turki memberlakukan jam malam di 81 provinsi pada Jumat (25/5/2020).

Pasar, toko kelontong, pedagang sayur, dan penjual daging akan terus beroperasi dari pukul 10.00 pagi sampai pukul 17.00 sore waktu setempat pada 23 Mei 2020.

Tetapi mereka akan ditutup dari 24 hingga 26 Mei 2020.

Secara terpisah, pada saat lockdown, toko roti akan tetap dibuka.

Perayaan Idul Fitri Sangat Dibatasi

Sejumlah Polwan dengan Tugas Menantang, dari Penyamaran Bos Narkoba hingga Takut Mati, Info

Lebih lanjut, perayaan Idul Fitri tahun ini sangat dibatasi pemerintah Turki.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengisyaratkan pelonggaran pembatasan setelah Idul Fitri.

Tetapi memperingatkan tindakan keras jika rakya Turki gagal mengikuti aturan physical distancing.

Sebelumnya,sejak melaporkan kasus pertama pada 11 Maret 2020, Turki belum melakukan memberlakukan lockdown ke seluruh negeri.

Sebagai gantinya, Turki menggunakan jam malam akhir pekan di beberapa provinsi.

Awal pekan ini, pusat perbelanjaan, tempat pangkas rambut dan salon rambut diizinkan untuk dibuka kembali di seluruh negeri setelah penutupan hampir dua bulan.

Pelonggaran pembatasan datang dengan langkah-langkah peningkatan keamanan dan kebersihan  di tempat.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved