PSSI
Pemotongan Gaji Sepihak, PSSI Dapat Sorotan Asosiasi Pesepakbola Profesional Dunia
Aturan pemotongan gaji yang ditetapkan PSSI mendapatkan sorotan dari Asosiasi Pesepakbola Profesional Dunia (FIFPro).
POS KUPANG.COM--Aturan pemotongan gaji yang ditetapkan PSSI mendapatkan sorotan dari Asosiasi Pesepakbola Profesional Dunia (FIFPro).
Seperti diketahui, PSSI menerbitkan Surat Keputusan (SK) bernomor SKEP/48/III/2020 tentang penghentian sementara kompetisi Liga 1 dan Liga 2 sampai 29 Mei 2020, akibat pandemi virus Corona (Covid-19).
Salah satu poinnya mempersilakan klub-klub Liga 1 dan Liga 2 membayar gaji pemainnya maksimal 25 persen dari nilai yang tertera dalam kontrak pada bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020.
Aturan yang dibuat PSSI dinilai sepihak dan merugikan para pelaku langsung yang terlibat dalam dunia sepak bola.
• Dua Kapal Ikan Nelayan Tenggelam, Rudy: Untung Kami Semua Selamat, Ini Kronologinya
"Selama krisis ini kami telah melihat banyak keputusan dari asosiasi sepak bola yang tidak sebagaimana mestinya," kata Direktur Legal FIFPro Roy Vermeer dalam keterangan resminya.
Aturan yang dibuat PSSI dilakukan secara sepihak dan tanpa persetujuan langsung pemain yang bersangkutan.
Padahal, yang memiliki kekuasaan penuh dalam kontrak adalah pemain dengan klub yang diperkuatnya secara langsung.
"Mereka membuat resolusi yang sangat mengabaikan hak dasar pekerja. PSSI melakukan intervensi dalam hubungan kerja tanpa inisiatif untuk mengundang pemain ke meja yang sama," ujarnya.
Selain itu, FIFPro turut menyoroti daftar pemberian gaji kepada klub di kompetisi kasta kedua di Indonesia yakni Liga 2.
Menurut informasi yang didapat, gaji yang diterima para pemain dari tim Liga 2 tidak lebih dari 10-15 persen dari pendapatan yang diterima sebelumnya.
"Sebelum pemotongan, pemain Liga 2 hanya mendapat 200 US Dollar (sekitar Rp 2,9 juta) dan itu pun sudah di bawah standar minimum regional (UMR) sekitar Rp 300 US Dollar (sekitar Rp 4,4 juta). Dengan pemotongan 75 persen, gaji menjadi 50 US Dollar (sekitar Rp 736 ribu) atau hanya 17 persen dari gaji minimum (UMR)," sebut rilis FIFPro.
• Persib Maung Bandung Diberi Lampu Hijau Gelar Laga, Ini Kata Pemain, Simak YUK
Kondisi tersebut dinilai sangat merugikan para pemain yang berkompetisi di kasta kedua Liga Indonesia.
Selain itu, adanya aturan tersebut menjadi bukti ketidakpedulian PSSI terhadap nasib para pemain profesional di Indonesia.
"Dengan fakta bahwa kebijakan ini masih berlaku sejak Maret adalah bukti kalau PSSI tak peduli dengan standar internasional bahkan dengan standar kesejahteraan di Indonesia sendiri," tutur Roy Vermeer.
Saat ini, kompetisi sepak bola di Indonesia Liga 1 dan Liga 2 masih dihentikan dan belum diketahui kapan akan bergulir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/persija-gaji-pemain.jpg)