Geger Wanita IndonesiaJual Perawan,Ahli Hukum Sebut LanggarAsusila,Sarah Keihl Bisa Dipenjara 6Tahun

Awalnya, Sarah Keihl mengungkapkan melalui unggahan akun Instagram pribadinya bahwa ia melelang keperawanannya mulai dari Rp 2 miliar

Editor: Alfred Dama
IG @sarahkeihl
Selebgram Cantik Indonesia Sarah Keihl Mau Jual Perawan Rp 2 M,Dibully Sampai Nyali Ciut,Klarifikasinya? 

"Hallo temen2 maaf udh buat kegaduhan, sebenernya lelang keperawanan itu bentuk sindiran aku terhadap masyarakat yg gak peka sama situasi kayak gini, masih nongkorng dll, aku tujuannya sarkasme/bercanda, ada sebagian org yg bertaruh hal yg plaing penting di hidup mereka.

Tp ternyata sarkas yg aku bikin keterlaluan dan aku memohon maaf sebesar2nya, aku ga bermaksud lelang keperawanan.

Viral Video Selebgram Sarah Keihl Lelang Keperawanan Rp 2 Miliar, Donasikan untuk Pejuang Covid-19
Viral Video Selebgram Sarah Keihl Lelang Keperawanan Rp 2 Miliar, Donasikan untuk Pejuang Covid-19 (Youtube/Sarah Keihl)

Konten yg saya berikan di instagram mmg sarkasme & bercanda, aku harap teman2 mengerti tujuanku walaupun caranya salah.

Ini jd pelajaran untuk aku agar lebih berhati2 memilih kalimat, tdk ada niat pansos bisa di unfollow aja akunku. Terima kasih.

Sekali lagi saya mohon maaf yg sebesar besarnya, saya menerima konsekuensi sosial yg klain berikan, tetapi saya juga manusia saya kaget menerima hate speech yg dilontarkan ke saya, saya mlm ini ga bs tidur dan keluarga saya pun kaget dgn sarkasme yg saya buat dan respon orang2 yg bully saya dan keluarga saya.

Untuk menebus kesalahan saya, saya akan memberikan 1000 sembako dari uang saya pribadi, dan uang itu HALAL, saya tidak pernah menjual diri & harga diri saya."

Klarifikasi Sarah soal lelang keperawanan (@sarahkeihl)

Klarifikasi Sarah soal lelang keperawanan (@sarahkeihl)

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Febia Rosada)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ahli Hukum Sebut Lelang Keperawanan Langgar Asusila, Sarah Keihl Bisa Dipidana 6 Tahun Penjara, https://wow.tribunnews.com/2020/05/22/ahli-hukum-sebut-lelang-keperawanan-langgar-asusila-sarah-keihl-bisa-dipidana-6-tahun-penjara?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved