Anda Belum Dapat Bantuan Covid-19? Ini Cara Cek Data Penerima Bansos, cekbansos.siks.kemsos.go.id

Seperti yang diketahui, wabah virus corona membuat banyak warga terdampak, terutama warga yang tak mampu.

Editor: Hasyim Ashari
istimewa
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau langsung penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar untuk warga rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi COVID-19, baik yang berdomisili maupun perantau, di Bodebek (Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) pada Rabu (15/4/20). (Humas Jabar) 

Anda Belum Dapat Bansos Covid-19? Ini Cara Cek Data Penerima Bantuan Sosial, Login cekbansos.siks.kemsos.go.id

POS-KUPANG.COM - Anda belum dapat Bansos Covid-19?  Kini Anda dapat mengecek apakah termasuk penerima Bansos Covid-19.

Cara Cek data penerima bansos Covid-19 mudah. Bisa dilakukan melalui website atau juga aplikasi.

Saat membuka, pastikan untuk menyiapkan data yang diperlukan agar bisa tahu apakah terdaftar atau tidak.

Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan, simak ulasannya berikut ini.

Bansos diberikan untuk warga miskin yang terdampak wabah virus corona.

Seperti yang diketahui, wabah virus corona membuat banyak warga terdampak, terutama warga yang tak mampu.

Pemerintah memberikan bantuan sosial atau Bansos untuk meringankan beban warga.

Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara meminta kepada pemerintah daerah yang memperoleh alokasi bantuan sosial (bansos) Covid-19, untuk membuka data penerima manfaat secara transparan.

Di samping itu, Kemensos juga berupaya untuk mencari cara agar bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran.

Satu di antaranya adalah dengan mempermudah pengecekan kepesertaan bansos melalui aplikasi smartphone maupun melalui website yang tersedia.

Mengutip Harian Kompas, 8 Mei 2020, bagi Kemensos upaya membuka daftar penerima bansos dan dana tunai merupakan jalan untuk menciptakan transparansi penyaluran.

Dengan demikian, masyarakat pun dapat saling mengawasi.

Harapannya, saat masyarakat menemukan penerima yang tidak sesuai, mereka dapat langsung menyampaikan protes dan memberikan informasi kepada pemerintah setempat.

Adapun terkait dengan pengusulan bansos saat ini adalah dilakukan oleh masing-masing Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved