Segel Kantor Desa Balauring , Warga Minta Bupati Copot Kadesnya

Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur segera mencopot Syarif Patipilohi dari jabatannya sebagai Kepala Desa Balauring.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
Warga Desa Balauring Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata menyegel kantor desa dan menyita aset milik desa karena tidak puas dengan proses pendataan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 oleh pemerintah desa. Puluhan massa mendatangi kantor desa, menyegel pintu kantor desa dengan kayu balok, menyita dua unit sepeda motor, dan satu mobil pikap yang merupakan aset desa, pada Kamis (21/5/2020). 

Segel Kantor Desa Balauring Warga Minta Bupati Copot Kadesnya

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Buntut dari persoalan pendataan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19, Warga Desa Balauring Kecamatan Omesuri menuntut Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur segera mencopot Syarif Patipilohi dari jabatannya sebagai Kepala Desa Balauring.

Menurut warga, bupati sudah berjanji akan mencopot kepala desa yang lambat melakukan penyaluran BLT, apalagi prosesnya kemudian bermasalah. Kini Warga Desa Balauring menagih janji itu.

Tuntutan ini mereka sampaikan saat menggelar aksi damai di Kantor Desa Balauring, Kamis (21/5/2020).
Selain ingin kepala desa dicopot, massa yang sejak pagi melakukan aksi di kantor desa pun menyegel pintu kantor desa dengan palang kayu balok. Mereka juga menyita aset desa berupa dua unit sepeda motor dan satu unit mobil pikap.

Tokoh masyarakat Abdullah Agus Salim mengatakan saat ini masyarakat berada dalam situasi mengambang; tidak ada yang memimpin dan dipimpin. Warga kesal karena proses pendataan penerima BLT Covid-19 bermasalah dan sudah tidak sesuai dengan kesepakatan musyawarah desa yakni sebanyak 204 penerima BLT.

Warga menuding kepala desa memanipulasi data penerima menjadi sebanyak 114 penerima saat asistensi di lingkup kecamatan.

Dalam pernyataan sikap, mereka meminta bupati segera mencopot kepala desa. Massa bersikeras baru akan mengembalikan aset desa yang disita dan membuka segel kantor setelah bupati datang dan membawa surat pencopotan kepala desa.

Aulia Djafar, orang muda Desa Balauring, mengungkapkan warga kesal karena kepala desa memanipulasi data BLT Covid-19. Jumlah warga penerima BLT yang disepakati bersama saat musyawarah Desa pada 9 Mei 2020, jelas Djafar, berbeda lagi dengan yang dilaporkan ke pihak kecamatan. Kata Djafar, musyawarah desa pertama menetapkan 204 penerima BLT.

Kemudian ketika hasil musyawarah desa dibawa ke pihak kecamatan data penerima berubah lagi 114 penerima saja.

Pihak kecamatan pun melakukan monitoring dan evaluasi karena data penerima dianggap tidak sesuai dengan hasil musyawarah desa. Monitoring itu dilakukan pada 18 Mei 2020.

"Kita anggap itu cacat mekanisme dan pengkhianatan oleh kepala desa," tegasnya.

Dia menambahkan hasil monitoring itu kembali menetapkan kalau data penerima harus kembali sesuai musyawarah desa pertama yakni sebanyak 204 penerima.

Namun persoalan kembali terjadi karena kepala desa tidak menggunakan data sebagaimana ketetapan musyawarah. Menurut dia pihak kecamatan pun tetap menolak data yang tidak sesuai musyawarah desa.

Sementara itu, menurut Kepala Desa Balauring Syarif Patipilohi terdapat nama-nama warga yang menurut dia mampu dalam data penerima BLT hasil musyawarah.

"Saya lihat nama nama yang ada dalam musdes banyak yang mampu, kan BLT ini untuk masyarakat miskin yang terdampak Covid-19. Saya ingin lihat ulang lagi. Kita saring benar-benar nama yang terima," ungkapnya.
Hal ini dilakukan karena dia takut ada permasalahan ketika dilakukan audit oleh inspektorat.

"Saat musdes, saya takut karena kalau diperiksa nanti ada warga mampu yang terima. Ini situasi belum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), situasi masih normal ini. Saya ikut aturan edaran yang ada, saya pakai dasar itu," sebut Syarif.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved