Bansos untuk Warga Diduga Disunat Rp 500 Ribu, Warga Cuma Dapat Rp 100 Ribu, Simak Informasinya

Kasus penyelewengan berupa pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) oleh aparat desa terjadi di Ka

Editor: Ferry Ndoen
handhika rahman/tribunjabar
Sutinah (90) salah seorang Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos yang dipotong oleh oknum aparat desa, Rabu (20/5/2020). 

Sementara itu, Kuwu Pabean Ilir, Nasito mengatakan, 31 KPM yang dipotong merupakan penerima bantuan ganda, yakni Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos dan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa.

Kemudian perangkat desa yang terdiri dari sekretaris desa, bendahara, kasi pemberdayaan dan para bekel berinisiatif menarik bantuan dari para PKM yang ganda itu untuk diberikan ke warga lainnya yang tak terdaftar dibantuan mana pun.

"Ada dua program dana sosial yang mereka terima, pertama Rp 600 ribu dan kedua Rp 1,8 juta (bantuan selama 3 bulan), terus mereka disuruh milih, milihnya yang Rp 1,8 juta ini, sehingga dana yang Rp 600 ribu itu diserahkan ke desa untuk diberikan ke data baru yang tidak tercatat bantuan lain," ujarnya.

"Saya tidak tahu (ada pemotongan), saya langsung klarifikasi ini salah dan langsung saya instruksikan untuk dikembalikan uang itu ke yang bersangkutan kemarin hari Selasa jam 7 sudah beres semua," lanjut Nasito.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Raja Tega, Bansos untuk Warga Indramayu Disunat Rp 500 Ribu, Warga Cuma Dapat Rp 100 Ribu, https://jabar.tribunnews.com/2020/05/20/raja-tega-bansos-untuk-warga-indramayu-disunat-rp-500-ribu-warga-cuma-dapat-rp-100-ribu?page=all.
Penulis: Handhika Rahman
Editor: Ravianto

Sutinah (90) salah seorang Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos yang dipotong oleh oknum aparat desa, Rabu (20/5/2020).
Sutinah (90) salah seorang Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos yang dipotong oleh oknum aparat desa, Rabu (20/5/2020). (handhika rahman/tribunjabar)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved