2.036 KPM di TTU Dapat BST dari Pemerintah
Sebanyak 2.036 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST)
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
2.036 KPM di TTU Dapat BST dari Pemerintah
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Sebanyak 2.036 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI.
Berdasarkan pantauan, kegiatan penyerahan secara simbolis BST itu dilakukan oleh Bupati Raymundus Sau Fernandes di Kantor PT Pos Indonesia Cabang Kefamenanu, Rabu (20/5/2020).
Turut hadir dalam kegiatan itu diantarannya Kepala Kantor Pos untuk TTS dan TTU, Dandim 1618/TTU, Kapolres TTU, Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTU, dan Kasie Intel Kejaksaan TTU serta para KPM dari kelurahan Kefa Utara, Bansone, dan Aplasi.
Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes mengatakan bantuan berupa BST merupakan bentuk dari kehadiran pemerintah ditengah situasi pandemi Covid-19 yang dialami oleh masyarakat.
"Jadi pemerintah hadir untuk membantu meringankan beban yang dialami oleh masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini," ujarnya.
Raymundus berharap, bantuan tersebut harus tepat sasaran dan tepat guna. Menurutnya, orang yang berhak menerima BST adalah orang yang benar-benar harus menerima sehingga tidak ada lagi kasus ASN, TNI/Polri, pensiunan, pengusaha yang juga ikut menerima bantuan tersebut seperti yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
"Belajarlah dari kejadian yang terjadi di tempat lain seperti di Niki-Niki, kita berhati-hati untuk melakukan verifikasi terhadap penerima bantuan sosial ini," ujarnya.
Bupati Raymundus berpesan, supaya KPM harus benar-benar memanfaatkan bantuan itu untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari selama wabah Covid-19 terutama kebutuah makan dan minum.
"Jangan sampai uang itu dipakai untuk beli alkohol dan kepentingan yang tidak perlu. Diam di rumah, beli beras, sayur, dan ikan untuk makan minum dengan istri anak," tegasnya.
Sementara itu, Kepala PT Pos Indonesia Cabang Kefamenanu, Hannan, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah yang sudah mempercayakan PT. Pos Indonesia untuk menyalurkan BST dalam rangka menanggulangi Pandemi Covid-19.
Dijelaskan Hannan, BST yang disalurkan Kemensos melalui PT. Pos Indonesia khususnya wilayah kerja kantor Soe dan Kefamenanu yang membawahi dua kabupaten kurang lebih ada 6.036 KPM. Dari jumlah tersebut, untuk Kabupaten TTU sebanyak 2.036 KPM.
"Pada dua minggu lalu sudah disalurkan ke 42 KPM. Hari ini sampai 23 Mei 2020 mendatang kita akan menyalurkan 2.036 KPM khusus kabupaten TTU. Kita upaya sebelum Hari Raya Idul Fitri sudah disalurkan," ujarnya.
• Update Corona Manggarai : 4068 Pelaku Perjalanan Selesai Masa Isolasi
• Live Streaming & Jadwal Misa Online Kenaikan Isa Almasih Hari Ini Kamis 21 Mei 2020 TVRI dan YouTube
• Gugus Tugas Manggarai Lacak Sopir Travel Bajo-Ruteng Angkut 1 Warga Sikka Terkonfrmasi Positif Covid
Hannan menambahkan, untuk mencapai traget tersebut pihaknya akan mencoba memperbanyak titik pembayaran mulai dari Kantor Pos kefamenanu kemudian Kantor Pos Eban, Kiupukan dan Napan.
Hannan menjelaskan, proses pencairan bantuan tersebut akan dilakukan selama tiga tahap yang dimulai bulan April sampai dengan bulan Juli 2020 dengan setiap KPM memperoleh uang tunai sebesar Rp 600.000 per bulannya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)