Komisi II Minta Bupati Tahun Turun Tangan Damaikan Sekertaris dan Kadis Pariwisata TTS

Komisi II DPRD TTS meminta Bupati TTS, Egusem Piether Tahun untuk turun tangan mendamaikan Sekretaris Pariwisata Kabupaten TTS

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Suasana pertemuan antara Komisi II DPRD TTS bersama Kadis Tian Tallo terkait pengaduan SPM THR yang belum ditandangani Tian Tallo 

POS-KUPANG.COM | SOE - Komisi II DPRD TTS meminta Bupati TTS, Egusem Piether Tahun untuk turun tangan mendamaikan Sekretaris Pariwisata Kabupaten TTS, Goerge R. Pelandou, SH dan Kadis Pariwisata TTS, Tian Tallo yang terlibat kisruh hingga berujung saling lapor ke komisi II.

Dikhawatirkan, retaknya hubungan Sekertaris dan Kepala Dinas Pariwisata akan berdampak pada tidak maksimalnya Dinas Pariwisata dalam menjalankan program kegiatan yang telah direncanakan tahun ini.

" Kalau soal masalah internal antara Sekertaris dan Kadis Pariwisata kami dari DPRD tidak bisa ikut campur. Oleh sebab itu kita berharap Bupati Tahun bisa turun tangan untuk mendamaikan dua orang ini sehingga tidak menganggu jalannya pelaksaan program kegiatan di Dinas Pariwisata," ungkap Ketua Komisi II, Imanuel Olin dalam pertemuan bersama Kadis Pariwisata TTS, Tian Tallo, Selasa (19/5/2002) pagi.

Kapolres TTU Benarkan Pihaknya Sudah Terima Laporan dari Bupati Raymundus dan Istrinya

Ditambahkan Melianus Bana, Anggota Komisi II, dirinya mengingatkan Kadis Pariwisata, Tian Tallo untuk tidak mengorbankan hak stafnya (THR) dalam kisruh Kadis dan Sekertaris Dinas Pariwisata.

Dirinya sangat menyayangkan retaknya hubungan Sekertaris dan Kadis Pariwisata TTS. Sebagai pemimpin di Dinas Pariwisata, Tian diharapkan bisa membangun Komunikasi yang baik dengan para stafnya termaksud dengan sekertaris dinas pariwisata.

Bulog Waingapu Jamin Stok Aman Hingga Tiga Bulan Kedepan

"THR itu hak pegawai jadi jangan dikorban dalam kisruh Kadis dan sekertaris. Walaupun saat ini SPM THR sudah ditandangani, saya minta ini harus jadi yang pertama dan terakhir kali terjadi kadis menolak menandatangani SPM THR. Saya berharap, Pak Bupati Tahun atau Sekda bisa turun tangan untuk mendamaikan masalah ini," pintanya.

Kadis Pariwisata Kabupaten TTS, Tian Tallo mengaku, sudah tidak bisa bekerja sama dengan Goerge R. Pelandou,SH di Dinas Pariwisata. Hal tersebut sudah disampaikan kepada Bupati Tahun namun belum ada petunjuk lebih lanjut.

"Sejak dia dilantik hubungan kami memang sudah tidak betul. Banyak kebijakan saya yang justru ditentang dia. Padahal saya ini kepala dinas dan dia sekertaris. Seharusnya dia bisa memposisikan diri dengan baik, bukan melawan atau menghasut pegawai yang lain untuk melawan saya," terangnya.

Untuk diketahui, Hubungan Sekertaris Dinas Pariwisata Kabupaten TTS, Goerge R. Pelandou,SH dan Kadis Pariwisata TTS, Tian Tallo retak dan berujung saling aduh ke komisi II DPRD TTS.

Sebelumya, Senin (18/5/2020) George Pelandou bersama beberapa staf Dinas Pariwisata mengadukan Kadis Tian Tallo ke komisi II karena tidak mau menandatangani SPM THR sehingga hak pegawai Dinas Pariwisata tak bisa dibayarkan. Ulah Kadis Tian disebut sangat merugikan para pegawai Dinas Pariwisata karena tidak menikmati haknya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved