Dugaan Pencemaran Nama Baik
Dilaporkan Bupati Ray dan Istrinya, Alfred Siapkan 23 Kuasa Hukum untuk Dampingi Dirinya
Klien kami yakni Pak Ray Fernandez yang adalah bupati TTU terhadap pengelolaan DAK bidang pendidikan tahun anggaran 2007 sebesar Rp. 47, 5 miliar
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
"Kami menggap bahwa laporan Alfred Baun itu tidak berdasar sehinggah terkesan mengada ngada dan ada muatan politis, sehingga klien kami merasa telah dirugikan nama baik dan kehormatan sehinggah dalam waktu dekat kami selaku kuasa hukum akan berkoordinasi dengan klien kami guna melayangkan gugatan secara keperdataan terhadap saudara Alfred Baun atas dugaan tindakan perbuatan melawan hukum," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)
Rekomendasi untuk Anda