5 Fakta Ini Memicu Bupati TTU, Ray Fernandes Lapor Balik Alfred Baun ke Polisi
Kasus dugaan penyalahgunaan dana DAK Tahun 2007 senilai Rp 47,5 miliar di Kabupaten TTU, kini menjadi pergunjingan masyarakat. Ini sikap Bupati Ray.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Frans Krowin
"Dalam kasus ini, sudah dilakukan SP3 (penghentian penyelidikan) oleh Kejari TTU," ungkap Robertus, kuasa hukum Bupati TTU.
Keempat, istri Bupati TTU, yakni Kristina Muki juga dilaporkan Alfred Baun. Padahal Krisna Muki tidak terlibat sama sekali dalam pengelolaan dana Rp 47,5 Miliar itu.
Saat itu, Kristina Muki yang kini sebagai anggota DPR RI, adalah seorang ibu PKK di TTU
Menurut Robertus, pada tahun 2007, kliennya, Kristina Muki adalah seorang ibu PKK Kabupaten TTU, yang tentunya secara prosedur dan secara hukum, sama sekali tidak terlibat dalam pembahasan dan pengelolaan DAK dimaksud. Apalagi ikut mengerjakan proyek seperti dituduhkan Alfred Baun.
"Kami tentu menghormati laporan Alfred Baun namun laporan itu juga harus diuji secara hukum, apakah laporan itu berdasar atau hanya mau mengada-gada dan terkesan mengkambing hitamkan klien kami," ujarnya.
Kelima, Robertus menerangkan, walapun dalam pemberitaan Alfred Baun selalu menggunakan kata dugaan untuk mengemas isi berita, tetapi secara hukum, kata dugaan tersebut, sebenarnya telah menuduh orang sebagai tersangka.
Pasalnya, lanjut Robertus, tersangka menurut pasal 1 angka 14 KUHAP, adalah orang yang berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga sebagai pelaku tindak pidana.
Oleh karena itu, jelas Robertus, bahasa dugaan dalam pemberitaan itu juga tidak menghilangkan inti pencemaran nama baik terhadap kliennya.
Oleh karena itu, kliennya tetap menganggap bahwa laporan yang disampaikan Alfred Baun terhadap kliennya, adalah suatu laporan yang mengada-gada, tidak berdasar, dan tidak benar, sehingga mencederai nama baik dan kehormatan kliennya secara pribadi dan sebagai Bupati TTU, serta Kristiana Muki secara pribadi dan sebagai anggota DPR RI.
"Kami menganggap bahwa laporan Alfred Baun tidak berdasar sehinggah terkesan mengada-ada dan ada muatan politis, sehingga klien kami merasa telah dirugikan nama baik dan kehormatan, sehingga dalam waktu dekat kami selaku kuasa hukum akan berkoordinasi dengan klien kami melayangkan gugatan secara keperdataan terhadap saudara Alfred Baun atas dugaan tindakan perbuatan melawan hukum," pungkasnya. (POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Bupati Ray dan Istrinya Lapor Balik Ketua ARAKSI Alfred Baun ke Polres TTU, https://kupang.tribunnews.com/2020/05/19/breaking-news-bupati-ray-dan-istrinya-lapor-balik-ketua-araksi-alfred-baun-ke-polres-ttu
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi
Editor: Kanis Jehola