Warga Mengaku Tidak Tahu Soal Bansos, Begini Tanggapan Lurah Kayu Putih

Salah satu warga RT 15 / RW 04 Kelurahan Kayu Putih, Mince Ndeo mengatakan ia tak tahu menahu soal bantuan sosial ( Bansos)

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ELLA UZU RASI
Lurah Kayu Putih, Jap Yesua, S.H., ketika ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya Senin (18/05/2020). 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Salah satu warga RT 15 / RW 04 Kelurahan Kayu Putih, Mince Ndeo mengatakan ia tak tahu menahu soal bantuan sosial ( Bansos) untuk masyarakat ditengah wabah Covid-19.

Mince yang kesehariannya menjual kacang rebus dan kerupuk dari singkong ini mengakui, ia belum mengetahui soal bantuan sosial dari Kementerian Sosial untuk warga dalam masa pandemi.

"Beta sonde tahu ada bantuan begitu. Mungkin pas RT dong mau ambil data pas beta di luar. Beta bajual sampe sore, sampe habis semua baru pulang na" ujarnya.

Stok Beras Bulog NTT Aman

Suaminya yang seorang tukang ojek saat ini harus banting stir ikut berjualan kacang rebus dan kerupuk singkong untuk menghidupi keluarganya.

Terkait hal tersebut, lurah Kayu Putih, Jap Yesua, S.H., ketika diminta konfirmasi POS-KUPANG.COM pada Senin (18/05/2020) mengatakan, semua warganya yang terdampak sudah didata dan dikirim ke Dinas Sosial.

Suasana Aktivitas ASN dan THL di Manggarai Timur Saat Bekerja di Kantor

Baru - baru dinas juga usul 25.000 yang dijawab 10.000 lebih saja. Makanya kita lagi saring untuk kita data ulang semua yang tidak dapat bantuan untuk kita masukkan untuk bantuan bst yang dari provinsi, makanya sekarang lagi entry.

Dari hari Sabtu saya sudah beritahu RT/RW melalui WA Grup untuk tolong data ulang warga yang belum menerima bantuan sama sekali untuk diusulkan kembali ke Dinas Sosial untuk memperoleh BST daerah (Provinsi), nanti Kota juga ada.

Jadi sekarang ada kasih masuk. Tapi pemberian bantuan tidak boleh dobel. Artinya yang sudah terima PKH, KKS dan terima raskin, atau yang khusus terima bantuan Covid-29 dari pusat baru - baru jangan diusul lagi supaya jangan ada pendobelan. Kasihan yang belum dapat kan.

Pada prinsipnya, berapapun banyak yang datang (data) kami masukkan semua. Intinya dia memenuhi syarat. Harus punya KTP dan Kartu Keluarga Kelurahan Kayu Putih,

Terus kadang - kadang ada orang yang berdomisili tinggal di Lasiana tapi KTPnya masih Kayu Putih, itu yang kita tidak bisa usul karena takutnya kita usul terus suatu saat dilakukan survei oleh petugas, yang bersangkutan tidak ada di lokasi kita dianggap bahwa kita keluarkan data fiktif.

Kepada RT juga diingatkan hanya yang memenuhi syarat yang didata. Jangan sampai orang mampu juga dikasih masuk. Nanti ada kecemburuan.

Yang kedua suatu saat dilakukan penelusuran dan ditemukan hal seperti itu kita dianggap manipulasi data. Orang mampu juga kita kasih masuk.

Bantuan Sosial Tunai itu bukan untuk memberi orang uang tapi memberikan orang makan. Berarti uangnya untuk dibelikan makanan bukan untuk kebutuhan lain.

Salah satu hal yang menjadi penghambat, kata Jap, adalah kartu keluarga. Jika yang bersangkutan masih terdaftar dalam kartu keluarga orang lain, karena basisnya itu adalah nomor kartu keluarga. Memang banyak orang kadang - kadang salah mengerti.

Saya kasih contoh begini misalnya 10 orang dalam 1 rumah, kalau masing - masing memiliki kartu keluarga, dan dianggap mereka tidak mampu, maka mereka diusulkan semua karena mereka berpotensi untuk dapat.

Tapi kalau misalkan 10 orang dalam 1 rumah itu pakai 1 kartu keluarga, berarti 1 orang saja yang dapat karena basisnya adalah nomor kartu keluarga.

Misalnya baru - baru ada yang di-PHK, orangtuanya ASN, dia datang usul, kami bilang tidak bisa, karena tujuan bantuan ini kan untuk mencukupi makan minum orang. Kalau yang orangtuanya ASN dianggap dia masih bisa memberi makan anaknya.

PNS, pensiunan, jangankan itu, yang penerima PKH atau raskin, misalkan anaknya di-PHK tetap tidak bisa terima bantuan karena orangtuanya sudah terima. Dia tidak bisa dobel. Bantuan sekarang 2020 basisnya data kependudukan. Jadi kita usul nama dari sini, Dinas Sosial kirim berdasarkan NIK yang ada, sampai pusat disortir lagi cocok baru dapat.

Jangankan beda huruf, beda titik saja tidak bisa. Mereka batalkan. Oleh marena itu sekarang

Beta usul 300 dari pusat hanya jawab 142. Jadi sisanya otomatis kita kasih masuk untuk yang di daerah apakah mereka terima dalam bentuk sembako atau uang kita belum tahu.

Kadang warga ini susah sekali diminta kartu keluarga. Giliran data kita sudah kirim baru mereka datang bawa kartu keluarga. Kadang RTnya juga begitu kita sudah kirim data baru dia kasih tahu ini ada 1 yang tercecer.

Ya tidak bisa begitu. Dinas Sosial bukan hanya tunggu kelurahan Kayu Putih saja.

Terkait keluhan Mince, ia mengakui akan mengecek kembali apakah sudah terdaftat sebagai penerima bantuan selain BST untuk Covid ini. Jika belum terdaftar, ia akan meminta kartu keluarga Mince untuk dimasukkan sebagai penerima bantuan dari daerah atau kota. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ella Uzu Rasi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved