Rapid Test di Kabupaten Mabar Gratis

Tes diagnostik cepat ( rapid test) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) tidak dipungut biaya alias gratis

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kadis Kesehatan Kabupaten Mabar, Paulus Mami 

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Tes diagnostik cepat ( rapid test) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) tidak dipungut biaya alias gratis, Jumat (15/5/2020).

Namun demikian, untuk saat ini rapid tes diprioritaskan kepada warga yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19.

"Untuk masyarakat itu kami selektif, tidak sembarang. Misalnya OTG, kami ambil rapid test keluarganya semua. Jadi kami prioritaskan yang ada hubungan," kata Kadis Kesehatan Kabupaten Mabar Paulus Mami saat dihubungi per telepon.

Purna Praja Sekolah Pamong Praja Kupang Salurkan Bantuan bagi Keluarga Pasien Meninggal Covid-19

Diakuinya, kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah dan saat ini diketahui stok alat rapid test yang dimiliki sekitar 900 alat. "Kami mengeluarkan kebijakan itu gratis," katanya.

Saat ini kabupaten lainnya telah menerapkan agar warga yang ingin melakukan perjalanan memiliki surat keterangan sehat, sehingga masyarakat tersebut dapat mengurus surat itu di puskesmas.

Meski Pasien Covid-19 di NTT Meningkat, Pemda TTU Tetap Enggan Menutup Tempat Umum

"Kalau surat keterangan sehat dapat dari puskesmas dan kami dapat tanda tangan atas nama posko Covid-19. Tadi pagi saya tanda tangan untuk beberapa pelaku perjalanan ke beberapa daerah seperti Ruteng dan Bima," katanya.

"Jadi kami tidak membebani masyarakat akan tetapi membantu masyarakat secara maksimal," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Plh Sekda Mabar, Ismail Surdi juga menjelaskan rapid test bagi masyarakat tidak dipungut biaya.

"Selama ini gratis, seperti pelaku perjalanan dari Bima yang tiba di pelabuhan, dilakukan rapid test gratis," katanya

Diakuinya, saat ini beberapa daerah telah menerapkan aturan bahwa pelaku perjalanan harus mengantongi surat keterangan sehat dari puskesmas dan surat hasil rapid tes.

Sehingga, pihaknya mengimbau masyarakat untuk melengkapi persyaratan tersebut sebelum melakukan perjalanan keluar dari Manggarai Barat.

Saat masyarakat umum membutuhkan rapid test secara mandiri, dapat mengusulkan keinginannya kepada Dinas Kesehatan Mabar.

Namun demikian, rapid tes tidak dapat langsung dilakukan karena skala prioritas, ketersediaan alat dan ketersediaan tenaga medis. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved