Surat Edaran Gubernur NTT, ASN Masuk Kerja 18 Mei, Bupati Tahun: Kita Akan Mengikuti
Ya kalau di Propinsi masuk tanggal 18 maka kita di Kabupaten akan mengikuti. Surat edarannya sudah sampai dan saat ini sedang dilihat Pak Sekda dan Ke
Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota
POS-KUPANG. COM | SOE - Bupati TTS, Egusem Piether Tahun yang dikonfirmasi terkait surat edaran Gubernur NTT dimana ASN akan kembali masuk kerja secara normal mulai tanggal 18 Mei mengatakan, Pemda TTS mengikuti surat edaran tersebut. Nantinya, walaupun ASN masuk kerja secara normal protokol kesehatan akan tetap dilaksanakan.
" Ya kalau di Propinsi masuk tanggal 18 maka kita di Kabupaten akan mengikuti. Surat edarannya sudah sampai dan saat ini sedang dilihat Pak Sekda dan Kepala BKD. Walaupun jam kerja ASN sudah normal kembali tetapi protokol kesehatan akan tetap berjalan," ungkap Bupati Tahun saat ditemui POS-KUPANG. COM, Jumat (15/5/2020) di kantor bupati TTS.
Bupati Tahun mengaku baik kebijakan tersebut. Pasalnya selama ini dikatakan Bupati hanya kepala daerah, kadis dan sekertaris dinas dan tenaga kesehatan yang selalu masuk kantor seperti biasa. Sedangkan ASN lainnya berlaku hari piket.
" Kita menyambut baik kebijakan Pak Gubernur ini. Saya yakin banyak orang yang sudah jenuh juga terlalu lama di rumah," ujarnya.
Chris Nobeg, ASN di kantor Bupati TTS mengaku, tidak mempersoalkan kebijakan untuk masuk kerja secara normal mulai 18 Mei mendatang. Dirinya siap mengikuti kebijakan tersebut. Ia sendiri mulai merasa jenuh dan bosan karena terlalu lama berada di rumah.
• Remaja ABG 15 Tahun Pembunuh Bocah 5 Tahun Ternyata Lagi Hamil 3,5 Bulan, Ini Pelaku yang Hamili
" Saya pribadi sudah rindu untuk beraktivitas kembali secara normal. Saat ini karena berlaku hari piket, dalam seminggu saya hanya masuk kerja dua hari saja. Sedangkan lima hari lainnya hanya di rumah," sebutnya. (din)
• Perempuan ABG ini Tewas Diterkam Buaya Gigi Ompong, Saat Mandi di Sungai Korban Tak Ada Bekas Luka