Di Ngada Aparat Desa dan BPD Boba I Terima BST, Warga: Masyarakat Sakit Hati

Sejumlah warga Desa Boba I Kecamatan Golewa Selatan Kabupaten Ngada mendatangi Posko Covid-19 Kabupaten Ngada di Kantor BPBD Ngada

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gordi Donofan
Sejumlah warga Boba I saat mendatangi Posko Covid-19 Ngada di Kota Bajawa, Kamis (14/5/2020). 

Terpisah, Kaur Perencanaan Desa Boba I, Yohanes B. Gili, membantah bahwa penerima BST adalah anggota keluarga dari aparat desa, BPD dan Pjs Kepala Desa Boba I.

"Saya mau menjelaskan desa Boba I ada 3 dusun. Dari tiga dusun saya melihat seluruh kk yang ada. Saya mendaftarkan dan memasukan KK tersebut lalau saya mendaftarkan. Totalnya ada 25 KK. Dari 25 itu yang menerima BST ada 17 KK. Dari 17 itu kalau saya sampaikan bukan keluarga dekat semua. Saya sangat-sangat tidak setuju kalau itu keluarga dekat semua. Karena sekian dusun itu kami disini hubungan darah, bukan siapa- siapa. Mereka bukan orang lain. Kami terima dari POS Indonesia Mataloko," ungkapnya.

Ia menyatakan bahwa tidak benar nama Pjs Kades Boba I menerima BST dan mengaku bahwa dirinya sebagai aparat desa juga menerima dana BST tersebut.

"Tidak benar. Tidak ada nama (Pjs Kades Boba 1). Aparat desa termasuk saya sendri dan 3 orang BPD yang terima," ungkapnya.

Ia menyatakan dirinya mendata tanggal 21 April 2020. Saat itu dirinya diminta oleh seorang bernama F. F katanya sebagai sahabat akrabnya.

Ia mengaku hanya diminta untuk mengirim data nama KK namun tidak mengetahui apa tujuannya.

"Saya data tanggal 21 April 2020. Saya tidak tau waktu itu tujuan minta nama-nama atau KK dari Desa Boba I itu. Saya minta bantuan operator desa tetangga untuk mengirimkan data tersebut.
Saya sebagai Kaur Perencanaan Desa Boba I," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved