Antisipasi Lonjaknya Pelaku Perjalanan, Pemda TTU Siapkan Tiga Gedung untuk Karantina

Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah menyiapkan sebanyak tiga unit gedung yang nantinya bisa digunakan seb

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Penjabat Sekda Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah menyiapkan sebanyak tiga unit gedung yang nantinya bisa digunakan sebagai ruangan untuk melakukan karantina bagi para pelaku perjalanan.

Tiga gedung milik pemerintah daerah tersebut diantarannya Balai Latihan Kerja (BLK), gedung Lokal Bina Karya (LBK), dan Rusunawa yang selama ini digunakan sebagai rumah sakit darurat penanganan covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Penjabat Sekda TTU, Fransiskus Tilis kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya, Kamis (14/5/2020)

Fransiskus mengungkapkan, penyiapan terhadap tiga gedung milik pemerintah tersebut sebagai langkah antisipasi dalam rangka menghadapi ledakan para pelaku perjalanan yang akan masuk ke wilayah Kabupaten TTU.

"Tiga fasilitas gedung yang kita siapkan itu untuk mengantisipasi adanya ledakan pelaku perjalanan yang datang ke TTU, karena selama ini juga setelah di tes, mereka harus jalani masa karantina," ujarnya.

Fransiskus mengaku, memang selama ini, para pelaku perjalanan setelah dilakukan tes, mereka wajib menjalani karantina di gedung yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah Kabupaten TTU.

"Sampai 14 hari mereka harus menjalani masa karantina, mereka diberikan pelayanan, terus setelah 14 hari, kondisinya sudah membaik baru dipulangkan ke rumahnya, tapi tetap dipantau melalui tim relawan yang ada di desa," terangnya.

Fransiskus menambahkan, memang kabupaten TTU sudah mengantisipasi sejak dini terkait adanya kemungkinan ledakan para pelaku perjalanan yang masuk ke wilayah TTU dengan menyiapkan tiga gedung karantina.

"Karena kalau kita biarkan saja pelaku perjalanan tidak dikaratina, maka akan berbahaya bagi warga yang ada di sekitar. Kita tidak mau kasus yang terjadi di Kupang nanti bisa terjadi lagi di daerah kita ini," pungkasnya.

Selain itu, kata Fransiskus, pemerintah daerah tidak bosan untuk menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten TTU agar bisa mematuhi protokol kesehatan covid-19 yang dianjurkan oleh pemerintah.

"Selalu cuci tangan, pakai masker jika ingin keluar rumah, tidak boleh berkumpul dengan banyak orang, dan bila perlu tidak usah keluar dari rumah kalau tidak ada urusan yang sangat penting," ujarnya.

Fransiskus mengungkapkan, jika semua masyarakat bisa melakukan sesuai aturan yang dianjurkan oleh pemerintah, maka akan membantu pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus yang berasal dari Provinsi Wuhan China tersebut. (mm)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved