News
Tampil Gagah, Semua Peserta Rapat Paripurna DPRD Sumba Timur Berbusana Adat, Welem Doko: Ini Wajib
Setiap agenda pembukaan maupun penutupan masa sidang, semua peserta paripurna wajib mengenakan busana daerah atau motif adat.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Oby Lewanmeru
POS KUPANG, COM, WAINGAPU - Rapat Paripurna DPRD Sumba Timur agak berbeda dengan daerah lain.
Setiap agenda pembukaan maupun penutupan masa sidang, semua peserta paripurna wajib mengenakan busana daerah atau motif adat.
Pantauan Pos Kupang, Senin (11/5), paripurna DPRD Sumba Timur dengan agenda penutupan masa persidangan I dan pembukaan masa sidang II tahun 2020 ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq, didampingi Wakil Ketua, Umbu Nggiku dan Yonathan Hani. Hadir Wakil Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, Forkopimda, Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy, dan beberapa pimpinan OPD.
Tampak semua pimpinan dan anggota DPRD dan eksekutif mengenakan busana adat.
Rapat diawali laporan dari Sekwan Sumba Timur, Erna SBA Aljufrie tentang pelaksanaan masa persidangan I tahun sidang 2020.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sumba Timur, Welem Doko Djara Dale, SP, mengatakan, di Sumba Timur ketika ada paripurna baik pembukaan maupun penutupan masa persidangan, semua peserta mengenakan busana adat. *