News

Tampil Gagah, Semua Peserta Rapat Paripurna DPRD Sumba Timur Berbusana Adat, Welem Doko: Ini Wajib

Setiap agenda pembukaan maupun penutupan masa sidang, semua peserta paripurna wajib mengenakan busana daerah atau motif adat.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Ketua DPRD Sumba Timur,Ali Oemar Fadaq didampingi Wakil Bupati, Umbu Lili Pekuwali saat memimpin rapat Paripurna penutupan masa Persidangan I di ruang sidang utama DPRD setempat, Senin (11/5/2020). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Oby Lewanmeru

POS KUPANG, COM, WAINGAPU - Rapat Paripurna DPRD Sumba Timur agak berbeda dengan daerah lain.

Setiap agenda pembukaan maupun penutupan masa sidang, semua peserta paripurna wajib mengenakan busana daerah atau motif adat.

Pantauan Pos Kupang, Senin (11/5), paripurna DPRD Sumba Timur dengan agenda penutupan masa persidangan I dan pembukaan masa sidang II tahun 2020 ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq, didampingi Wakil Ketua, Umbu Nggiku dan Yonathan Hani. Hadir Wakil Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, Forkopimda, Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy, dan beberapa pimpinan OPD.

Tampak semua pimpinan dan anggota DPRD dan eksekutif mengenakan busana adat.

Rapat diawali laporan dari Sekwan Sumba Timur, Erna SBA Aljufrie tentang pelaksanaan masa persidangan I tahun sidang 2020.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sumba Timur, Welem Doko Djara Dale, SP, mengatakan, di Sumba Timur ketika ada paripurna baik pembukaan maupun penutupan masa persidangan, semua peserta mengenakan busana adat. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved