Pemprov Kaji Bantuan Bagi Mahasiswa NTT di Perantauan

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) kini tengah mengkaji bantuan bagi mahasiswa asal NTT yang menyelesaikan kuliah

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT Zakarias Moruk 

Pemprov Kaji Bantuan Bagi Mahasiswa NTT di Perantauan 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) kini tengah mengkaji bantuan bagi mahasiswa asal NTT yang menyelesaikan kuliah dan tugas belajar di luar wilayah NTT. 

Kajian ini dilakukan untuk menentukan skema pendistribusian bantuan untuk para mahasiswa di daerah perantauan tersebut. 

Pasalnya, kini pemerintah di beberapa daerah memberlakukan larangan migrasi dan mudik sehingga ada mahasiswa asal NTT yang "terjebak" dan tidak dapat melakukan mudik dalam kondisi pandemi Covid-19 ini. Hal tersebut terjadi misalnya di wilayah Bali dan Jawa yang kini berstatus zona merah Covid-19. 

"Untuk adik adik kita mahasiswa di perantauan yang tidak bisa pulang ke NTT, kita sedang koordinasikan dengan OPD yang memiliki kewenangan fungsi untuk memberikan bantuan," ujar Kepala Badan Keuangan Daerah NTT Zakarias Moruk saat ditemui pada Selasa (12/5/2020).

Pada prinsipnya, papar Moruk, Gubernur dan pemerintah provinsi telah menyiapkan dana untuk membantu mahasiswa NTT di daerah perantauan melalui mekanisme Jaring Pengaman Sosial (JPS). Namun, ungkap Moruk, hingga kini pemerintah masih mengkaji soal skema pendistribusian bantuan tersebut. 

Hal ini dijelaskannya, karena terkendala data mahasiswa di setiap daerah yang menjadi lokasi tempat mereka melakukan study. 

"Prinsipnya kalau datanya terkoordinir dengan baik pasti gubernur akan bantu. Datanya kita belum dapat pasti. Sampai saat ini kita juga belum temukan skemanya yang pas," kata Moruk. 

Pihak BKD dalam koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi telah memiliki tiga skema distribusi bantuan. Namun skema mana yang akan digunakan belum diputuskan karena masih dikoordinasikan dengan para pihak. 

Ia menyebut, Badan Keuangan Daerah siap untuk mengcover bantuan tersebut karean Pemprov NTT telah mengalokasikan anggaran JPS sebesar 105  miliar. Anggaran tersebut, diakui Moruk bisa bertambah seiring permintaan dan kebutuhan. 

"Kita siap eksekusi, tetapi kita sedang koordinasikan skemanya dengan OPD, sampai sekarang kita belum putuskan. Kalau sudah fiks kita cairakan anggaran," katanya. 

Tiga skema yang disiapkan terdiri dari bantuan melalui pemerintah kabupaten/kota masing masing yang melakukan pendataan dan pendistribusian kepada orang tua mahasiwa di daerah masing masing. Skema berikut melalui organisasi diaspora di wilayah study mahasiswa dan skema ketiga melalui lewat lembaga pendidikan (perguruan tinggi). 

Update Corona di NTT : Hari Ini Total NTT 18 Kasus Positif, Dua Sembuh dan Satu Meninggal

Anggota DPRD TTS Ini Jahit Masker Sendiri Untuk Dibagikan Kepada Masyarakat

BREAKING NEWS - Pasien Positif Corona Kupang Meninggal Dunia, Penjual Daging di Pasar Naikoten

Buntut Masalah Tanah, Warga Besipae Nekat Bugil di Depan Gubernur Viktor dan Bupati Tahun

"Hingga kini kami masih berkoordinasi juga dengan kabupaten," tambahnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved