Pemkab Lembata Gelontorkan Dana 14,2 Miliar Untuk Penanganan Covid-19
Anggaran sebesar Rp14,2 miliar dialokasikan ke empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lembata untuk penanganan Covid-19.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Pemkab Lembata Gelontorkan 14,2 Miliar Untuk Penanganan Covid-19
POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Anggaran sebesar Rp 14,2 miliar dialokasikan ke empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lembata untuk penanganan Covid-19.
Empat OPD tersebut yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Kesehatan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lembata.
Sekda Lembata, Paskalis Ola Tapobali kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (11/5/2020), menegaskan, dari hasil realokasi dan refocusing APBD tahun anggaran 2020, pemerintah mengalokasikan Rp14,2 miliar untuk empat OPD untuk penanganan covid-19 di Kabupaten Lembata.
Tapobali menguraikan, hingga saat ini anggaran yang sudah terealisasi sekitar Rp7 miliar lebih. Alokasi anggaran yang paling besar yakni untuk RSUD Lewoleba untuk membeli alat-alat kesehatan dan perbaikan ruang isolasi.
Mantan Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Lembata ini menambahkan, untuk alat ventilator saja harganya mencapai Rp800 juta lebih untuk satu unit. RSUD Lewoleba membeli dua unit ventilator.
• Orangtua Klaster Magetan Ende Sedih Anak Karantina di KLK Nakertrans, Sudah Pindah ke Hotel
• Umi Kalsum Tiba-tiba Labrak Ayu Ting Ting Perihal Tas Mewah, Ayah Rojak Malah Minta Simpan Berlian
Lebih jauh ia mengatakan, anggaran Rp 7 miliar yang sudah terealisasi tersebut termasuk alat atau barang yang sudah dipesan. Saat barang yang dipesan tiba di Lewoleba, anggarannya segera dicairkan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)