Bupati Sumba Timur Ingatkan Jangan Ada Pendobelan Terkait Validasi Data Dana Bantuan

saat ini sedang proses validasi data dan setelah selesai validasi, maka sudah bisa disalurkan.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Drs. Gidion Mbilijora,M.Si 

Bupati Sumba Timur Ingatkan Jangan Ada Pendobelan Terkait Validasi Data Dana Bantuan

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU - Bupati Sumba Timur,Drs. Gidion Mbilijora,M.Si mengingatkan agar proses validasi data penerima bantuan dampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Sumba Timur dilakukan secara baik dan teliti sehingga tidak terjadi pendobelan data penerima bantuan.

Pasalnya, ada bantuan langsung dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten.

Gidion menyampaikan hal ini ,Senin (11/5/2020).

Menurut Gidion, proses pendataan dilakukan di tingkat desa dan kelurahan, kemudian ke kecamatan. Proses validasi juga dilakukan tim di kecamatan dan juga kabupaten.

"Karena itu,saya minta ini diperhatikan secara baik sehingga jangan ada penerima bantuan yang dobel. Petugas validasi dan verifikasi harus perhatikan hal ini," kata Gidion.

Ditanyai soal proses penyaluran, ia mengatakan, saat ini sedang proses validasi data dan setelah selesai validasi, maka sudah bisa disalurkan.

Dikatakan, untuk bantuan senilai Rp 500 ribu per bulan per KK, Gidion mengaku, saat ini masih pendaftaran dan validasi.

"Saya minta agar jangan ada yang dobel. Saya juga minta agar dicek benar di masing -masing kecamatan agar tidak ada pendobelan data," katanya.

Gidion mengatakan, Pemerintah Sumba Timur terus melakukan pengawasan sehingga data penerima itu benar-benar adalah warga yang terdampak.

Kepala Kantor Pos Kupang Sebut Salurkan Bantuan Sosial Tunai 5,709 Miliar Untuk Warga Kota Kupang

Yuk Belanja Gula Pasir dengan Tebus Murah di TransMart dan Carrefour

7 Manfaat Minum Air Kelapa Bagi Tubuh, Sebelumnya Kenali 5 Kriterianya Agar Tidak Bertambah Sakit

"Kita akan mengawasi secara benar hal ini," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved