Ramadhan
Simak Cara Membayar Puasa yang Tidak Mampu Dilaksanakan di Bulan Suci Ramadhan 1441
Selamat berpuasa kepada segenap umat muslim yang sedang tekun melaksanakannya kemudian mengamalkan dalam kehidupan nyata.
Simak Cara Membayar Puasa Tidak Mampu Dilaksanakan di Bulan Suci Ramadhan
POS-KUPANG.COM - Selamat berpuasa kepada segenap umat muslim yang sedang tekun melaksanakannya kemudian mengamalkan dalam kehidupan nyata.
Menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi seluruh umat Muslim.
Namun ada beberapa kondisi yang mengakibatkan seorang muslim tidak bisa melaksanakan puasa sebagaimana mestinya.
Seperti orang yang berusia lanjut atau tua renta yang sudah tidak mampu puasa, serta orang yang sakit parah dan sakitnya tidak kunjung sembuh.
Namun meski diberi keringanan, orang tersebut tetap harus melunasi utang puasanya di luar bulan Ramadhan.
Salah satu cara melunasi utang puasa Ramadhan adalah dengan membayar fidyah puasa.
Ada banyak sekali hukum membayar fidyah dalam Islam, sehingga tidak serta-merta bisa membayar fidyah sesuai keinginan.
Perintah untuk membayar fidyah puasa diberikan pada orang yang tidak dapat melaksanakan puasa.
Allah SWT berfirman:
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
Artinya: “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Hendaknya seseorang yang membayar fidyah puasa untuk memberikan kepada orang miskin sebagaimana Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan:
هُوَ الشَّيْخُ الْكَبِيرُ وَالْمَرْأَةُ الْكَبِيرَةُ لاَ يَسْتَطِيعَانِ أَنْ يَصُومَا ، فَلْيُطْعِمَانِ مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا
Artinya: “Yang dimaksud dalam ayat tersebut) adalah untuk orang yang sudah sangat tua dan nenek tua, yang tidak mampu menjalankannya, maka hendaklah mereka memberi makan setiap hari kepada orang miskin.” (HR. Bukhari no 4505).