Rocky Gerung Disindir Habis-habisan Mantan Anggota DPR Soal Said Didu, Sebut Sang Pengamat Begini
Inas mengaku tak sependapat dengan Rocky Gerung, terkait perseteruan antara mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu de
Said Didu menyatakan akan datang memenuhi panggilan polisi pada Senin (11/5/2020) pekan depan.
Itu adalah panggilan kedua setelah pada pemanggilan pertama Said Didu melalui kuasa hukumnya mengajukan penundaan pemeriksaan.
Tapi tampaknya permintaan itu tidak dikabulkan polisi.
Sejumlah pihak memastikan akan mendukung Said Didu dalam memberikan perlawanan hukum kepada pihak LBP.
Pengamat politik Rocky Gerung salah satu orang yang tidak sepakat dengan pelaporan Said Didu.
Ia menggarisbawahi soal hilangnya kebebasan pendapat atas pelaporan oleh pihak LBP.
"Saya nggak mendukung Said Didu, tapi saya dukung prinsip kebebasan berpendapat. Sebab, selain Said Didu, banyak orang lainnya yang kena," ujar Rocky Gerung dalam wawancara virtual dengan Hersubeno yang diunggap di akun Youtubenya, dilihat Wartakotalive.com pada Jumat (8/5/2020).
"Jadi Said Didu dihalangi oleh kekuasaan untuk mengucapkan pikirannya. Nah, yang kena Said Didu, karena Said Didu dianggap orang yang nggak mau berhenti mulutnya untuk mengucapkan kritik."
"Padahal yang diucapkan Said Didu adalah vitamin untuk demokrasi," imbuhnya.
Rocky mengungkapkan, apa yang terjadi pada Said Didu juga dialami olehnya dimana ia beberapa dilaporkan ke polisi ketika memberikan kritik atau pemikirannya terhadap pemerintah.
"Kasus saya juga masih banyak, mungkin empat (atau) lima belum dicabut dari polisi."
Rocky menilai, apabila kasus Said Didu dilanjutkan hingga persidangan, maka yang terjadi adalah kekonyolan.
Ia membayangkan, ketika Menko Luhut akan bersaksi di pengadilan dalam kasus itu.
“Jadi pengadilan yang bakal konyol. Begitu proses hukum dimulai, yang saya bayangkan pertama Pak Luhut akan jadi saksi tuh untuk Said Didu."
"Kan tidak mungkin diwakili kan, karena dia yang melapor. Konyol kedua, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga harus jadi saksi.”