Refly Harun Bongkar Bobroknya Pemerintah Jokowi, Singgung Perilaku Luhut Pandjaitan dan Said Didu

Kritik pedas terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) di lontarkan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Editor: Hasyim Ashari
(YouTube Indonesia Lawyers Club)
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (28/4/2020). 

Refly Harun Bongkar Bobroknya Pemerintah Jokowi, Singgung Perilaku Luhut Pandjaitan dan Said Didu

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kritik pedas terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) di lontarkan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Kali, yang disorot adalah nasib para pengkritik kebijakan di era Pemerintahan Presiden Jokowi.

Bagaimana kinerja Pemerintahan Jokowi di periode keduanya?

Banyak pendapat tergantung dari mana Anda menilainya.

Tapi bagi Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, Pemerintahan era Jokowi patut diwaspadai karena cenderung membungkam lawan politiknya.

Secara blak-blakan, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengungkap kebijakan buruk di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir TribunWow.com, ia pun kembali mengungkit revisi undang-undang KPK yang sempat menuai pro kontra.

Menurut Refly Harun, banyak kritik masyarakat yang justru dibungkam melalui banyak hal.

Bahkan, ia menyebut banyak pengkritik yang diserang balik oleh pemerintah.

Hal itu disampaikannya melalui kanal YouTube Refly Harun, Minggu (10/5/2020).

"Yang menjadi persoalan itu adalah kalau kebijakan itu adalah kebijakan yang koruptif, kebijakan yang ditunggangi oleh free riders, kebijakan yang ditunggangi oleh penumpang gelap," ucap Refly.

Refly mengatakan, para pengkritik kini bahkan terancam akan dikriminalisasi jika terus nekat meyampaikan kritikan.

"Ini biasanya tidak hanya kebijakannya itu buruk, tapi siapa yang mengiritik kebijakan tersebut malah akan dihantam balik," terang Refly.

"Bahkan bisa dikriminalisasi."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved